PANTAU LAMPUNG– Pakar hukum tata negara, Refly Harun, memberikan tantangan kepada presiden terpilih Prabowo Subianto untuk mewujudkan janjinya dalam memberantas korupsi.
Refly menegaskan pentingnya langkah konkret dalam menangani kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, dan menantunya, Bobby Nasution.
“Hai Pak Prabowo, saatnya Anda merealisasikan janji Anda untuk memberantas korupsi. Mulailah dengan kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan Kaesang dan Bobby,” tegas Refly.
Menurut Refly, kasus ini perlu diselesaikan melalui proses hukum agar tidak meninggalkan ketidakpastian dan spekulasi.
“Jika ada indikasi suap, harus diklarifikasi secara jelas. Jika tidak terbukti, maka harus ditutup. Kita perlu kejelasan agar masalah ini tidak terus menjadi isu tanpa solusi,” tambah Refly.
Refly menekankan bahwa partisipasi aktif dalam pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab setiap warga negara. “Yang terpenting, kita semua harus berperan dalam memberantas korupsi di semua sektor,” tutup Refly.