PANTAU LAMPUNG– M. Fadhil Rahmi telah ditunjuk oleh koalisi partai pengusung sebagai calon wakil gubernur (cawagub) mendampingi Bustami Hamzah dalam Pilkada Aceh 2024. Penunjukan ini menggantikan posisi Teungku Muhammad Yusuf A. Wahab, atau yang dikenal sebagai Tu Sop, yang sebelumnya merupakan cawagub Bustami. Tu Sop meninggal dunia di Jakarta sepekan lalu.
Pada Jumat (13/9), pasangan Bustami Hamzah dan M. Fadhil Rahmi resmi mendaftar ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh di Banda Aceh. Pendaftaran tersebut dihadiri oleh sejumlah petinggi partai pengusung dari Koalisi Harapan Baru. Koalisi ini terdiri dari Partai NasDem, Golkar, PAN, Partai Adil Sejahtera (PAS), PDA, Gelora, PKN, Partai Gabthat, dan Partai Buruh.
Dalam sambutannya, Bustami Hamzah mengajak semua yang hadir untuk mengirimkan doa Al-Fatihah untuk almarhum Tu Sop. “Kami bersama Pak Fadhil Rahmi serta partai pengusung hadir di sini dalam rangka mengusung pengganti cawagub yang beberapa hari lalu telah dipanggil oleh Allah SWT,” kata Bustami.
Bustami menegaskan komitmennya untuk mengikuti seluruh tahapan yang diatur dalam mekanisme Pilkada Aceh 2024. Fadhil Rahmi, yang sebelumnya merupakan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Aceh, gagal terpilih kembali dalam pemilihan legislatif (Pileg) Februari 2024 lalu.
Ketua KIP Aceh, Saiful, menjelaskan bahwa tahapan Pilkada akan mengikuti prosedur standar, termasuk pemeriksaan kesehatan dan uji kemampuan membaca Alquran untuk bakal calon. “Pemeriksaan kesehatan akan dilakukan pada 16 dan 17 September di RSUDZA, sementara uji kemampuan baca Alquran akan diadakan di Masjid Raya Baiturrahman pada 17 dan 18 September 2024,” ungkapnya.