PANTAU LAMPUNG– Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tanggamus (Diskominfo) resmi menjalin kerja sama dengan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Bandar Lampung. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini dilakukan di ruang Kepala Stasiun RRI Bandar Lampung pada Senin, 9 September 2024.
Kepala Diskominfo Tanggamus, Suhartono, menyatakan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memanfaatkan portal rri.co.id/RRI News sebagai media diseminasi informasi pembangunan dan promosi potensi daerah Kabupaten Tanggamus. “Kerja sama ini akan mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi yang akurat dan kredibel tentang perkembangan daerah,” ujar Suhartono dalam keterangan pers pada Selasa, 10 September 2024.
Suhartono juga mengapresiasi RRI Bandar Lampung atas terselenggaranya kerja sama ini. Ia menilai bahwa pemanfaatan portal rri.co.id akan membantu memperluas penyebaran informasi daerah. “Kami sangat menyambut baik pemanfaatan portal ini, sehingga masyarakat bisa lebih mudah mengakses informasi yang relevan dan terpercaya,” tambahnya.
Kepala LPP RRI Bandar Lampung, Iwan Effendi Lathan, mengungkapkan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperluas penyebaran informasi. “Penyebarluasan informasi akan dilakukan melalui portal rri.co.id, yang sudah dikenal luas sebagai sumber informasi publik yang terpercaya,” kata Iwan Effendi Lathan.
Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat upaya Pemerintah Kabupaten Tanggamus dalam menyampaikan informasi tentang pembangunan daerah dan mempromosikan potensi lokal kepada masyarakat luas.***