• Redaksi
  • Tentang Kami
Rabu, Juli 2, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Redaksi

Perludem Pertanyakan Mekanisme Pilkada Ulang untuk Paslon Kalah Lawan Kotak Kosong

hariEditorhari
Sep 4, 2024
A A
Perludem Pertanyakan Mekanisme Pilkada Ulang untuk Paslon Kalah Lawan Kotak Kosong
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG — Perludem menanggapi keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pelaksanaan pilkada ulang untuk pasangan calon (paslon) yang kalah melawan kotak kosong. Titi Anggraini dari Perludem menyatakan bahwa tidak ada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang secara spesifik mengatur mekanisme pilkada ulang dalam kasus ini.

Dalam cuitannya di akun X pada Minggu (1/9), Titi Anggraini menjelaskan, “Saya sudah mencari regulasi terkait, namun tidak menemukan PKPU yang mengatur tentang pilkada ulang pada tahun 2029 jika calon tunggal kalah melawan kotak kosong.”

Titi mengacu pada Pasal 54D Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, yang mengatur bahwa pemilihan ulang dapat dilaksanakan pada tahun berikutnya. Menurutnya, keputusan KPU untuk menunda pilkada ulang hingga lima tahun mendatang dapat merugikan publik, yang berpotensi memperoleh kepemimpinan definitif lebih cepat jika pemilihan ulang dilaksanakan pada tahun berikutnya.

BeritaTerkait

Harga Emas Naik Tajam, Investor Cari Perlindungan di Tengah Gejolak Global

Pisah Sambut Dandim 0421/Lampung Selatan: Dari Kenangan Letkol Esnan, Menuju Langkah Baru Bersama Letkol Nuril

“Pertanyaannya, mengapa KPU memilih pilkada ulang pada lima tahun berikutnya, padahal ada ketentuan yang memungkinkan publik mendapatkan kepemimpinan definitif lebih cepat melalui pilkada ulang pada tahun berikutnya?” ujar Titi.

Sebelumnya, KPU menyatakan bahwa jika calon tunggal kalah melawan kotak kosong dan tidak memenuhi syarat untuk dinyatakan terpilih (yaitu memperoleh suara sah lebih dari 50 persen), maka akan dilakukan pilkada ulang pada 2029. Selama periode 2024-2029, wilayah tersebut akan dipimpin oleh Penjabat (Pj) Kepala Daerah yang dapat berganti-ganti sesuai kebijakan pemerintah.

ADVERTISEMENT
ShareTweetSendShare
Previous Post

Gerindra Rencanakan Keterlibatan KIM Plus dalam Pembentukan Kabinet Prabowo-Gibran

Next Post

Pilkada Serentak 2024: Tiga Paslon di Pilgub Maluku Ternyata Memiliki Hubungan Kekerabatan

Related Posts

Menyelami Ragam Tradisi Maulid Nabi Muhammad SAW di Berbagai Daerah di Indonesia
Redaksi

Menyelami Ragam Tradisi Maulid Nabi Muhammad SAW di Berbagai Daerah di Indonesia

Sep 19, 2024
Kaesang Terbang ke AS dengan Jet Pribadi, Dasco Tegaskan Revisi RUU Pilkada Bukan untuk Kepentingan Kaesang
Redaksi

Jokowi Tanggapi Dugaan Penggunaan Jet Pribadi oleh Kaesang

Sep 13, 2024
Bareskrim Polri Usut Kasus Korupsi Anggaran Covid, Status Cawalkot Reihana Terancam?
Politik

Bareskrim Polri Usut Kasus Korupsi Anggaran Covid, Status Cawalkot Reihana Terancam?

Agu 21, 2024
Berita Terkini

FORMABI-KIP UIN Jakarta Sukses Kenalkan AI dan Literasi di Kalangan Gen Z!

Jan 16, 2024
Berita Terkini

Gedung New Orange Karaoke Terbakar, 6 LC Meninggal Dunia

Jan 15, 2024
Redaksi
Redaksi

Redaksi

Jul 15, 2020
Next Post
PAN dan Gerindra Berebut Kandidat Unggul untuk Pilgub Jabar

Pilkada Serentak 2024: Tiga Paslon di Pilgub Maluku Ternyata Memiliki Hubungan Kekerabatan

Bacagub PKB Sebut Pasangan Risma di Pilgub Jatim Masih Kerabat Keluarga

Bacagub PKB Sebut Pasangan Risma di Pilgub Jatim Masih Kerabat Keluarga

Perludem Tuding KPU Jakarta Langgar Aturan dengan Loloskan Paslon Dharma-Kun yang Terbukti Mencatut NIK

Perludem Tuding KPU Jakarta Langgar Aturan dengan Loloskan Paslon Dharma-Kun yang Terbukti Mencatut NIK

Prabowo Puji Jokowi dalam Soal Politik

Prabowo Peringatkan Potensi Terjadinya Perang Dunia Ketiga di Tengah Ketegangan Global

Sinergi Polres Lampung Selatan dan Kodim 0421/LS dalam Penyaluran Bantuan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

Sinergi Polres Lampung Selatan dan Kodim 0421/LS dalam Penyaluran Bantuan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

banner 300250

Berita Terkini

  • Harga Emas Naik Tajam, Investor Cari Perlindungan di Tengah Gejolak Global
  • Pisah Sambut Dandim 0421/Lampung Selatan: Dari Kenangan Letkol Esnan, Menuju Langkah Baru Bersama Letkol Nuril
  • Dari Kedelai ke Harapan: Tempe Sehat Sutikno Siap Suplai Menu Bergizi Gratis di Bandar Lampung
  • Danbrigif 4 Mar/BS dan Ibu Hadiri HUT Bhayangkara ke-79, Wujudkan Sinergi TNI-Polri untuk Masyarakat
  • Tutup Pengabdian dengan Penuh Hormat, Kadis Lingkungan Hidup Lampung Dilepas dengan Apresiasi Tinggi
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In