PANTAU LAMPUNG– Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah resmi menetapkan 580 calon anggota legislatif (caleg) terpilih untuk DPR RI hasil Pemilu 2024. Dari jumlah tersebut, 20 caleg berasal dari provinsi Lampung.
Penetapan ini dituangkan dalam Keputusan KPU Nomor: 1205 Tahun 2024 mengenai perolehan kursi partai politik dalam pemilihan umum anggota DPR RI. Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, menjelaskan bahwa keputusan ini mempertimbangkan berbagai aspek dan mengacu pada hasil pemilu.
“Keputusan ini menetapkan perolehan kursi partai politik untuk anggota DPR pada setiap daerah pemilihan, sebagaimana tercantum dalam lampiran I dan II keputusan ini,” ujar Afifuddin.
Berikut adalah daftar 20 caleg terpilih DPR RI dari dua daerah pemilihan (dapil) di Lampung:
Lampung I
1. Ahmad Muzani (Partai Gerindra): 110.161 suara
2. Mukhlis Basri (PDI Perjuangan): 83.393 suara
3. Muhammad Kadafi (PKB): 127.640 suara
4. Rycko Menoza (Partai Golkar): 53.813 suara
5. Rahmawati Herdian (Partai NasDem): 94.133 suara
6. Putri Zulkifli Hasan (PAN): 127.600 suara
7. Zulkifli Anwar (Partai Demokrat): 80.492 suara
8. Al Muzzammil Yusuf (PKS): 65.452 suara
9. Ruby Chairani Syiffadia (Partai Gerindra): 66.710 suara
10. Sudin (PDI Perjuangan): 82.744 suara
Lampung II
1. Hanan A Rozak (Partai Golkar): 93.830 suara
2. Dwita Ria Gunadi (Partai Gerindra): 132.105 suara
3. I Ketut Suwendra (PDI Perjuangan): 62.907 suara
4. Chusnunia (PKB): 143.422 suara
5. Marwan Cik Asan (Partai Demokrat): 159.162 suara
6. Tamanuri (Partai NasDem): 63.978 suara
7. Irham Jafar Lan Putra (PAN): 72.819 suara
8. Junaidi Auly (PKS): 58.806 suara
9. Aprozi Alam (Partai Golkar): 55.008 suara
10. Bob Hasan (Partai Gerindra): 64.491 suara