• Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, Juli 4, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Politik

Demi Kaesang, Baleg DPR Abaikan Putusan MK tentang Batas Usia Cagub-Cawagub di Pilkada

hariEditorhari
Agu 25, 2024
A A
Putusan MA Mengenai Usia Calon Pilkada: Peluang Bagi Kaesang untuk Maju?
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Dalam langkah yang dinilai kontroversial, Badan Legislasi (Baleg) DPR memilih untuk tidak mengakomodasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai batas usia calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) dalam revisi Undang-Undang Pilkada. Keputusan ini dinilai sebagai upaya untuk memfasilitasi pencalonan Kaesang Pangarep di Pilkada Jawa Tengah.

Menurut informasi yang beredar, keputusan Baleg ini bertentangan dengan putusan MK yang menetapkan syarat usia minimum cagub dan cawagub adalah 30 tahun pada saat penetapan pasangan terpilih. Sebaliknya, DPR dan pemerintah memilih mengikuti ketentuan Mahkamah Agung (MA), yang menyebutkan usia minimum 30 tahun sejak pelantikan pasangan calon terpilih.

Dalam hal ini, PDIP menunjukkan sikap tegas. Fraksi PDI Perjuangan di DPR menegaskan bahwa mereka akan menolak keputusan Baleg yang dinilai mengabaikan putusan MK. “Sebab, setiap keputusan yang diambil MK bersifat final dan mengikat. Fraksi PDI Perjuangan DPR memastikan akan melayangkan nota penolakan terhadap keputusan Badan Legislasi (Baleg) mengenai revisi Undang-Undang Pilkada,” ungkap PDIP melalui akun resminya di X @PDI_Perjuangan.

BeritaTerkait

KSOP Kelas I Panjang Integrasikan Kepelabuhan Wisata Ketapang, Jaga Kearifan Lokal dan Keselamatan Laut

10 Kandidat Lolos UKK, Siap Jalani Wawancara Langsung dengan Bupati Pringsewu

Dalam rapat kerja yang berlangsung di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (21/8/2024), Baleg DPR, DPD, dan pemerintah sepakat untuk merevisi Undang-Undang Pilkada. Seluruh fraksi di DPR setuju dengan revisi tersebut kecuali PDIP, yang menilai langkah ini berupaya untuk mengabaikan keputusan MK mengenai syarat usia cagub-cawagub dan ambang batas pencalonan pilkada.

Selain itu, revisi yang disepakati juga menetapkan bahwa ambang batas pencalonan kepala daerah hanya berlaku bagi partai politik tanpa kursi di DPRD atau nonparlemen. Sebaliknya, parpol yang memiliki kursi di DPRD masih harus memenuhi syarat minimal 20 kursi atau 25 persen suara.

ADVERTISEMENT

Langkah DPR ini dianggap sebagai indikasi adanya kepentingan untuk mempermudah pencalonan Kaesang Pangarep, putra Presiden Joko Widodo, yang berencana maju dalam Pilgub Jawa Tengah. Kaesang bahkan sudah mendapatkan rekomendasi dari Partai Gerindra untuk berpasangan dengan Ahmad Lutfhi di Pilkada Jateng.

ShareTweetSendShare
Previous Post

Wanda Hamidah Mundur dari Golkar: “Saya Tidak Ingin Berada di Sisi yang Salah dalam Sejarah”

Next Post

DPR Tunda Paripurna Pengesahan RUU Pilkada karena Belum Kuorum

Related Posts

Kunker Wisata: Dari Lampung ke Jogja, Demi Destinasi atau Destinasi Demi?
Politik

Kunker Wisata: Dari Lampung ke Jogja, Demi Destinasi atau Destinasi Demi?

Jun 25, 2025
Laskar Lampung Indonesia, Resmi Laporkan Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Lampung Tengah T.A 2024.
Lampung Tengah

Laskar Lampung Indonesia, Resmi Laporkan Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Lampung Tengah T.A 2024.

Jun 24, 2025
Berita

Jelang PSU Pesawaran, KOPI SUSU Ajak Masyarakat Jangan Golput

Mei 19, 2025
Berita

Menjelang PSU Pilkada Pesawaran, Ini Harapan Warga Desa Margomulyo 

Mei 19, 2025
Wakil Ketua MPR RI Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Era Digital Bersama Alumni GMNI Lampung
Bandar Lampung

Wakil Ketua MPR RI Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Era Digital Bersama Alumni GMNI Lampung

Mei 14, 2025
Bupati Egi Salurkan Bantuan RTLH di Sidodadi Asri: Wujud Nyata Kepedulian Pemkab Lamsel
Berita

Bupati Egi Salurkan Bantuan RTLH di Sidodadi Asri: Wujud Nyata Kepedulian Pemkab Lamsel

Mei 9, 2025
Next Post
DPR dan Pemerintah Dituding Berusaha Anulir Putusan MK: Upaya Busuk Rezim Oligarki

DPR Tunda Paripurna Pengesahan RUU Pilkada karena Belum Kuorum

Gass Seru di PESTA 3: Bupati Dendi dan Intan Aboy33 Meriahkan Tanjakan Berhadiah

Gass Seru di PESTA 3: Bupati Dendi dan Intan Aboy33 Meriahkan Tanjakan Berhadiah

Polisi Berhasil Amankan Pelaku Pengiriman PMI Ilegal di Pringsewu

Polisi Berhasil Amankan Pelaku Pengiriman PMI Ilegal di Pringsewu

Polsek Limau Imbau Warga Waspada Setelah Penampakan Buaya di Pantai Pekon Penyandingan

Polsek Limau Imbau Warga Waspada Setelah Penampakan Buaya di Pantai Pekon Penyandingan

Polres Lampung Barat Gelar Patroli Skala Besar untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Polres Lampung Barat Gelar Patroli Skala Besar untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas

banner 300250

Berita Terkini

  • KSOP Kelas I Panjang Integrasikan Kepelabuhan Wisata Ketapang, Jaga Kearifan Lokal dan Keselamatan Laut
  • 10 Kandidat Lolos UKK, Siap Jalani Wawancara Langsung dengan Bupati Pringsewu
  • 30 Petinju Tanggamus Berlaga di Bhayangkara Boxing 2025: Membawa Semangat Juang dan Sportivitas
  • Kalapas Kalianda Hadiri Perkemahan Satya Dharma Bhakti: Kobarkan Semangat Disiplin dan Persaudaraan
  • Polwan Pesawaran Turun Tangan Atur Lalu Lintas di Depan Sekolah, Hadirkan Rasa Aman untuk Anak-Anak
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In