PANTAU LAMPUNG – Pj. Bupati Lampung Utara, Drs. H. Aswarodi, M.Si., menyambut kunjungan kerja Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI, Silmy Karim, S.E., M.E., M.B.A., di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi. Kunjungan tersebut sekaligus meresmikan Rumah Dinas Imigrasi yang baru selesai dibangun.
Silmy Karim menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan dengan mengungkapkan, “Pembangunan rumah dinas ini merupakan hasil dari pencapaian luar biasa PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak). Tahun 2023, realisasi PNBP mencapai Rp7,6 triliun, melebihi target awal sebesar Rp2,3 triliun dengan kenaikan 320,70%.”
Rumah Dinas ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi operasional Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi, serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Pj. Bupati Lampung Utara, Drs. H. Aswarodi, M.Si., memberikan apresiasi kepada Kementerian Hukum dan HAM RI atas dukungannya terhadap pembangunan di daerah.
“Dengan adanya Rumah Dinas ini, saya berharap para petugas imigrasi dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik, memberikan manfaat besar bagi masyarakat Lampung Utara,” ujar Aswarodi.
Peresmian ini merupakan langkah nyata dalam upaya meningkatkan pelayanan publik di bidang keimigrasian, diharapkan berdampak positif terhadap kemajuan Lampung Utara dan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
Acara ini dihadiri oleh pejabat Kementerian Hukum dan HAM, Pemerintah Daerah Lampung Utara, serta tokoh masyarakat setempat.***