PANTAU LAMPUNG- Dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat, Drs. Nukman M.M, menerima kunjungan Ketua Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Lampung, Nani Yuliana Kartika Nasution, bersama jajarannya. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Pesagi, Kamis, 22 Agustus 2024, dengan turut dihadiri oleh Pj Sekretaris Daerah Drs. Adi Utama dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Nukman menekankan pentingnya penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dalam penyusunan, penyelenggaraan, dan pengawasan pelaksanaan pembangunan daerah. “SPIP berperan penting dalam mendeteksi dan mengantisipasi potensi kesalahan serta penyimpangan dalam pengelolaan keuangan negara,” ujar Nukman. Ia juga menggarisbawahi bahwa kepala perangkat daerah selaku pengguna anggaran wajib memastikan pengelolaan APBD telah sesuai dengan penerapan SPIP, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
Nukman berharap kedatangan BPKP akan semakin memotivasi jajarannya dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab yang diemban. Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Barat terus berkomitmen mengembangkan manajemen pemerintahan untuk mewujudkan tata kelola yang baik. “Kerjasama dengan BPKP Provinsi Lampung telah menghasilkan berbagai capaian, termasuk asistensi atas kegiatan penyelenggaraan pengawasan dan peningkatan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) daerah,” jelasnya.
Keberhasilan Lampung Barat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-14 kali berturut-turut, menurut Nukman, adalah bukti nyata komitmen seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang tertib, transparan, dan akuntabel. Ke depan, Nukman mengimbau seluruh perangkat daerah untuk bekerja lebih solid sebagai tim dan mengintegrasikan penerapan SPIP dalam setiap program kerja demi pencapaian tujuan organisasi.
Sementara itu, Nani Yuliana Kartika Nasution menyampaikan bahwa kehadiran BPKP bertujuan menjaga akuntabilitas pemerintah daerah. Ia menekankan bahwa BPKP saat ini lebih fokus pada upaya membantu, bukan sekadar melakukan audit. “BPKP hadir untuk membantu pemerintah daerah mendeteksi potensi masalah lebih dini, bukan untuk menakut-nakuti,” tegasnya. Nani juga mendorong kepala daerah untuk tidak ragu berkonsultasi dengan BPKP jika ada keputusan yang dirasa perlu peninjauan lebih lanjut. “Kami siap membantu, termasuk dalam evaluasi kebijakan yang nantinya bisa diteruskan ke pusat,” tambahnya.
Dalam akhir pernyataannya, Nani menegaskan bahwa BPKP melakukan evaluasi bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk mengidentifikasi dan menyelesaikan permasalahan, bahkan jika kesalahan terjadi di tingkat kementerian atau lembaga. “Jadi, saat kami datang, jangan takut. Sampaikan informasi sebanyak-banyaknya,” tutupnya.***