PANTAU LAMPUNG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung mengadakan kegiatan pendampingan hukum dan sosialisasi terkait kepatuhan program BPJS Ketenagakerjaan di Aula Kantor Kejari Bandar Lampung pada Rabu, 21 Agustus 2024.
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Cabang Kelas 2 Bandar Lampung, Sulistijo Nisita Wirjawan, Kepala Kejari Bandar Lampung, Helmi, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Bambang Irawan, serta pendamping hukum dari JPN Kejari Bandar Lampung, Meilita Hasan.
Sebanyak 53 perwakilan dari berbagai badan usaha, termasuk pengurus yayasan, tenaga pendidik dari sekolah formal dan non-formal, serta madrasah yang belum terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan, turut menghadiri acara ini.
Kegiatan ini merupakan bagian dari inovasi JPN Bidang Datun Kejari Bandar Lampung dengan program “Jaka Jamsos” (JPN Kawal Program Jaminan Sosial) sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021. Program ini tidak hanya menyediakan pendampingan terkait kepatuhan, tetapi juga membantu proses klaim manfaat BPJS Ketenagakerjaan, menegaskan komitmen sinergitas dan integritas dalam pelaksanaan tugas.
Acara ini berjalan lancar dan mendapat apresiasi dari BPJS Ketenagakerjaan, yang juga memberikan penghargaan kepada Kejari Bandar Lampung sebagai “Terbaik I” dalam bantuan hukum non-litigasi di wilayah hukum Provinsi Lampung.***