PANTAU LAMPUNG — Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, memimpin upacara peringatan Hari Juang Polri 2024 di Lapangan Apel Polda Lampung pada Rabu, 21 Agustus 2024. Upacara ini menandai peringatan penting yang ditetapkan melalui Peraturan Kapolri Nomor 95/I/2024 dan Keputusan Kapolri Nomor KEP/1325/VII/2024.
Dalam upacara tersebut, Irjen Pol Helmy Santika membacakan naskah proklamasi yang bersejarah. “Proklamasi Polisi,” bunyi naskah tersebut, “Untuk bersatu dengan rakyat dalam perjuangan mempertahankan Proklamasi 17 Agustus 1945, dengan ini menyatakan polisi sebagai Polisi Repoeblik Indonesia. Surabaya, 21 Agustus 1945. Atas nama seluruh warga polisi, Moehamad Jasin, Inspektur Polisi Kelas I.”
Helmy Santika menegaskan bahwa Hari Juang Polri adalah momen refleksi untuk mengingat kembali perjuangan polisi yang melucuti senjata Jepang dan melawan sekutu 79 tahun lalu. “Sekarang kita menikmati hasil dari kemerdekaan yang telah kita raih. Peringatan ini harus membangkitkan semangat kita untuk memberikan pengabdian terbaik bagi bangsa,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa perjuangan saat ini berbeda, di mana setiap personel polisi harus mengorbankan waktu, tenaga, dan materi untuk negara. “Ini adalah momentum strategis. Ini adalah peringatan pertama Hari Juang Polri, dan kami siap mengabdi demi mewujudkan Indonesia Emas 2045.”
Helmy juga menyampaikan pesan dari pimpinan Polri, menekankan pentingnya soliditas, pelayanan terbaik kepada masyarakat, dan menjaga eksistensi institusi Polri. “Harapan kita adalah agar seluruh kekuatan yang ada dapat terus bersatu untuk menjaga dan meningkatkan pelayanan serta integritas institusi Polri,” tutupnya.***