PANTAU LAMPUNG- Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar pada 27 November 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Barat melaksanakan sosialisasi penting kepada siswa-siswi SMA sederajat di SMKN 1 Batu Ketulis pada Rabu, 14 Agustus 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Komunikasi Informatika Publik (KIP) pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Lampung Barat, Ansori, SH., MH, menjadi narasumber utama. Dalam pemaparannya, Ansori menjelaskan pentingnya peran pemilih pemula dan kontribusi Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dalam menyukseskan Pilkada 2024.
Ansori mengungkapkan harapannya agar kegiatan ini dapat memperdalam pemahaman siswa tentang proses demokrasi dan meningkatkan kesadaran mereka mengenai pentingnya partisipasi aktif dalam Pemilu. “Partisipasi dalam Pemilu adalah fondasi demokrasi yang kuat. Pemuda memegang peran krusial dalam menentukan arah masa depan daerah mereka,” jelasnya.
Menurut Ansori, partisipasi aktif pemilih pemula dalam Pilkada sangatlah penting. “Saya berharap mereka akan memahami betapa signifikan suara mereka dalam memilih pemimpin yang akan mewakili kepentingan mereka di masa depan,” terangnya.
Sosialisasi ini juga dianggap sebagai langkah awal yang vital bagi pemilih pemula untuk memahami dan merasakan tanggung jawab mereka dalam proses demokrasi. “Diharapkan informasi ini dapat mendorong generasi muda untuk terlibat aktif dalam Pemilu 2024 dan menjadikan suara mereka sebagai kekuatan perubahan bagi Kabupaten Lampung Barat,” tambahnya.
Acara yang dihadiri oleh sekitar 100 siswa dari SMAN dan SMKN Batu Ketulis ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Lampung Barat untuk mempersiapkan Pilkada yang akan datang. “Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui Dinas Kominfo juga menyediakan informasi terkait Pilkada melalui Podcast Lambar Bicara di channel YouTube Diskominfo Lambar, menghadirkan ketua KPU dan Bawaslu Lampung Barat,” ungkap Ansori.
Tak hanya itu, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat juga memberikan hibah kepada KPU Lampung Barat sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan Pilkada mendatang.
Sementara itu, anggota KPU Lampung Barat, Indah Dian Sari, S.Hi., M.Hi, menambahkan pentingnya sosialisasi ini untuk memberikan pengetahuan kepada siswa-siswi yang telah mencapai usia 17 tahun, yang telah memenuhi syarat untuk memberikan suara. “Jika adik-adik sudah berusia 17 tahun, maka mereka sudah memiliki hak untuk memilih pada Pilkada 27 November mendatang. Pastikan mereka sudah memiliki KTP dan terdaftar di daftar pemilih,” ujarnya.
Indah juga mengingatkan pemuda untuk berpartisipasi secara bijaksana dalam Pilkada. “Ini adalah hak yang harus dilaksanakan dengan kesadaran dan tanggung jawab penuh,” tutupnya.***