PANTAU LAMPUNG— Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur melaksanakan kegiatan penerangan hukum di MAN 1 Lampung Timur pada Rabu, 14 Agustus 2024. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak dari Kementerian Agama (Kemenag) Lampung Timur serta komunitas jurnalis setempat.
Kepala Kemenag Lampung Timur, Indrajaya, menekankan pentingnya kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman hukum di kalangan pegawai Kemenag. “Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk memperdalam pengetahuan kami tentang hukum, terutama terkait pengelolaan Dana BOS serta tugas-tugas sehari-hari kami. Harapan kami, melalui acara ini, kita semua dapat lebih bijak dan mematuhi hukum dalam menjalankan tugas,” ujar Indrajaya.
Muklis, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung Timur, memberikan apresiasi atas inisiatif Kejari Lampung Timur. “Edukasi hukum seperti ini sangat penting untuk memberikan wawasan mendalam kepada pegawai negeri dan masyarakat umum. PWI siap mendukung penyebaran informasi ini agar kesadaran hukum masyarakat meningkat,” ungkap Muklis.
Kasi Intel Kejari Lampung Timur, Muhammad Rony, menyampaikan bahwa penerangan hukum merupakan bagian dari upaya untuk mendekatkan hukum kepada masyarakat. “Kami berharap pegawai Kemenag dapat memahami hak dan kewajiban mereka serta menghindari pelanggaran hukum dalam pelaksanaan tugas mereka,” kata Rony.
Kepala MAN 1 Lampung Timur, Rubangi, mengungkapkan manfaat dari kegiatan ini. “Penjelasan yang diberikan sangat jelas dan mudah dipahami. Kami merasa lebih siap menjalankan tugas sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Rubangi.
Kegiatan penerangan hukum ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum di Lampung Timur, khususnya di lingkungan Kemenag dan instansi terkait lainnya.***