• Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, Juni 13, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Nasional

Wajib Tahu! Batasan Jumlah NIK dalam 1 KK untuk Daftar Kartu Prakerja

hariEditorhari
Agu 14, 2024
A A
Wajib Tahu! Batasan Jumlah NIK dalam 1 KK untuk Daftar Kartu Prakerja
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Memahami ketentuan resmi Program Kartu Prakerja sangat penting untuk memastikan kelancaran pendaftaran. Salah satu aturan yang sering dipertanyakan adalah jumlah Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam satu kartu keluarga (KK) yang dapat digunakan untuk mendaftar.

Saat ini, banyak masyarakat yang masih bingung mengenai batasan NIK yang bisa digunakan untuk pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 72. Hal ini menjadi topik utama yang sering ditanyakan, terutama ketika proses pendaftaran berlangsung.

Menurut ketentuan resmi Program Kartu Prakerja, setiap KK hanya diperbolehkan mendaftarkan maksimal dua NIK. Ini berarti, hanya dua anggota keluarga dari satu KK yang dapat menggunakan NIK mereka untuk mendaftar dan mengikuti Program Prakerja.

BeritaTerkait

Bangun SDM Berintegritas, Lapas Kalianda Gelar Pembinaan Mental dan Spiritual

Sofian Sitepu Kritik Penyitaan Aset PT LEB: Jangan Bunuh Perusahaan

Bagi keluarga yang anggotanya telah berhasil mendaftar dan lolos di gelombang sebelumnya, penting untuk mengetahui bahwa batasan ini tetap berlaku. Dengan demikian, jika sudah ada anggota keluarga yang terdaftar, hanya satu NIK tambahan yang bisa digunakan dalam satu KK.

Regulasi ini telah diantisipasi oleh pemerintah untuk menghindari tumpang tindih pendaftaran dan memastikan distribusi bantuan yang adil. Dengan memahami batasan ini, calon pendaftar diharapkan dapat menyesuaikan dan mempersiapkan pendaftaran mereka dengan lebih baik.

ADVERTISEMENT
ShareTweetSendShare
Previous Post

Jay Idzes Tetap Berseragam Venezia FC, Siap Hadapi Mantan Bintang Barcelona

Next Post

Diboikot! Suho EXO Terlibat Kontroversi Produk Diduga Pro-Israel Sebelum Konser di Indonesia

Related Posts

Purbaya Sadhewa Dinilai Gagal Tahan Rupiah dan Defisit APBN
Nasional

Purbaya Sadhewa Dinilai Gagal Tahan Rupiah dan Defisit APBN

Mei 25, 2026
Pemeliharaan Kelistrikan dan Jaringan Diprediksi Ganggu Layanan Digital di Sumatra
Nasional

Pemeliharaan Kelistrikan dan Jaringan Diprediksi Ganggu Layanan Digital di Sumatra

Mei 23, 2026
Selat Hormuz Bergejolak, Harga Oli di Indonesia Ikut Meroket
Nasional

Selat Hormuz Bergejolak, Harga Oli di Indonesia Ikut Meroket

Mei 23, 2026
Rapat DPR Mendadak Pecah, Video Diduga Dasco Bisik ke Puan Viral
Nasional

Rapat DPR Mendadak Pecah, Video Diduga Dasco Bisik ke Puan Viral

Mei 22, 2026
Saat Dunia Bergejolak, Publik Menunggu Bukti Kerja Nyata Prabowo
Nasional

Saat Dunia Bergejolak, Publik Menunggu Bukti Kerja Nyata Prabowo

Mei 22, 2026
Panitia Pesta Babi Klaim Ada Ketakutan ASN terhadap Ruang Diskusi Publik
Nasional

Panitia Pesta Babi Klaim Ada Ketakutan ASN terhadap Ruang Diskusi Publik

Mei 15, 2026
Next Post
Intip Bocoran Konser Suho EXO SU: HOME In Jakarta, Bikin EXO-L Gak Sabar!

Diboikot! Suho EXO Terlibat Kontroversi Produk Diduga Pro-Israel Sebelum Konser di Indonesia

Kejaksaan Negeri Lampung Timur Gelar Penerangan Hukum di MAN 1: Meningkatkan Kesadaran Hukum di Lingkungan Kemenag

Kejaksaan Negeri Lampung Timur Gelar Penerangan Hukum di MAN 1: Meningkatkan Kesadaran Hukum di Lingkungan Kemenag

Hwang In Youp Kembali ke Layar Kaca dalam Drakor Komedi Romantis “Family by Choice”

Hwang In Youp Kembali ke Layar Kaca dalam Drakor Komedi Romantis "Family by Choice"

Lee Joon Dikabarkan Akan Menggantikan Na In Woo di Variety Show Populer ‘2 Days & 1 Night’

Lee Joon Dikabarkan Akan Menggantikan Na In Woo di Variety Show Populer '2 Days & 1 Night'

big daddy casino game download 4

banner 300250

Berita Terkini

  • Bangun SDM Berintegritas, Lapas Kalianda Gelar Pembinaan Mental dan Spiritual
  • Sofian Sitepu Kritik Penyitaan Aset PT LEB: Jangan Bunuh Perusahaan
  • Nama Sejumlah Tokoh Disebut, Pengajuan JC Sony Sanjaya Jadi Sorotan
  • Heri Wardoyo Serahkan Nasib Hukumnya ke Majelis Hakim PN Tanjungkarang
  • Kasus SMA Siger Memanas, Pernyataan Dedi Mulyadi Jadi Perhatian Publik
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In