PANTAU LAMPUNG– Banyak penerima PIP (Program Indonesia Pintar) atau KIP (Kartu Indonesia Pintar) Kuliah menghadapi kendala saat mendaftar Kartu Prakerja, terutama terkait dengan status NIK yang terdaftar di Kemendikbud. Jika Anda mengalami masalah ini, simak cara mengatasinya berikut ini.
Masalah Umum:
Calon pendaftar sering kali mengalami kegagalan saat pendaftaran Prakerja karena sistem mengidentifikasi NIK mereka sebagai terdaftar di Kemendikbud. Hal ini disebabkan oleh integrasi sistem Prakerja dengan data nasional, yang mencatat individu yang pernah menerima bantuan pendidikan dari Kemendikbud.
Solusi Mengatasi NIK Terdaftar di Kemendikbud:
1. Update Status Kelulusan:
Segera hubungi kampus atau dinas pendidikan di daerah domisili Anda untuk memperbarui status kelulusan Anda. Pastikan bahwa data Anda telah diperbarui dengan benar di sistem mereka.
2. Verifikasi Data:
Setelah pembaruan, periksa kembali status data Anda untuk memastikan bahwa perubahan telah diterima dan diproses. Ini penting agar sistem Prakerja tidak lagi menganggap NIK Anda terdaftar di Kemendikbud.
3. Mulai Pendaftaran Ulang:
Dengan data yang sudah diperbarui, Anda dapat melanjutkan pendaftaran Kartu Prakerja. Pastikan semua informasi yang Anda input adalah benar dan sesuai dengan data yang telah diperbarui.
Dengan mengikuti langkah-langkah ini, Anda akan dapat mengatasi masalah NIK yang terdaftar di Kemendikbud dan melanjutkan pendaftaran Kartu Prakerja tanpa kendala. Semoga berhasil!