PANTAU LAMPUNG – Setelah pendaftaran Prakerja Gelombang 71 sukses dilaksanakan meskipun mengalami penundaan, pendaftaran untuk Gelombang 72 akan segera dibuka. Persiapkan berkas Anda karena kesempatan untuk mendaftar kembali akan segera tiba.
Pendaftaran Prakerja Gelombang 72 bertujuan untuk mengakomodasi pendaftar yang belum berhasil pada gelombang sebelumnya. Meskipun pendaftaran ini memberikan peluang bagi banyak calon peserta, tidak semua pendaftar akan lolos ke tahapan selanjutnya untuk mendapatkan pelatihan dan bantuan tunai.
Berikut adalah informasi terkait jadwal dan syarat pendaftaran Prakerja Gelombang 72:
Jadwal Pendaftaran:
– Berdasarkan mekanisme pendaftaran sebelumnya, gelombang baru biasanya dibuka setiap dua pekan sekali, dengan pendaftaran dimulai pada hari Jumat.
– Pendaftaran Prakerja Gelombang 72 diperkirakan akan dibuka pada tanggal 16 Agustus 2024, meskipun tanggal ini dapat berubah mengingat dekatnya dengan perayaan Hari Kemerdekaan RI.
Syarat Pendaftaran:
– Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
– Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
– Berstatus sebagai pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, atau membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
– Tidak termasuk dalam kategori Pejabat Negara, Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa, perangkat desa, atau Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
– Maksimal dua Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang terdaftar sebagai penerima Kartu Prakerja.
Dengan peluang yang masih terbuka, diharapkan calon peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memperoleh pelatihan kerja dan tambahan insentif yang bermanfaat. (Kominfo)