PANTAU LAMPUNG – Dengan dimulainya penyaluran bansos PKH yang bekerjasama dengan Kantor Pos, Kementerian Sosial (Kemensos) menetapkan lima kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan mendapatkan prioritas dalam pencairan bantuan ini.
Meskipun bansos PKH mulai disalurkan ke sejumlah daerah, pemerintah tidak melakukan distribusi secara serentak. Sebagai bagian dari upaya memastikan bantuan mencapai mereka yang paling membutuhkan, Kemensos telah menetapkan skala prioritas bagi lima kategori KPM yang akan mendapatkan pencairan lebih awal.
Lima kategori KPM yang diprioritaskan adalah:
1. Ibu Hamil – Mengingat kebutuhan gizi dan perawatan kesehatan selama kehamilan.
2. Lansia – Untuk memastikan kesejahteraan dan dukungan bagi orang tua yang rentan.
3. Disabilitas – Untuk memenuhi kebutuhan khusus mereka yang memerlukan dukungan ekstra.
4. Balita – Untuk memastikan kebutuhan nutrisi dan perawatan awal anak.
5. Siswa SD, SMP, dan SMA Sederajat – Agar pendidikan mereka tidak terganggu oleh keterbatasan ekonomi.
Kemensos meminta agar penerima manfaat yang tidak termasuk dalam lima kategori prioritas ini bersabar. Pencairan bansos PKH akan dilakukan secara bergiliran, dengan penekanan pada keadilan dalam distribusi.
Penting untuk dicatat bahwa bansos PKH adalah bantuan rutin yang disalurkan dalam periode dua hingga tiga bulan. Oleh karena itu, meskipun tidak termasuk dalam kategori prioritas, semua KPM akan tetap menerima bantuan secara merata.
Dengan penetapan lima kategori prioritas ini, Kemensos berharap dapat memastikan bantuan tersalurkan dengan efektif dan tepat sasaran, memenuhi kebutuhan dasar dari kelompok yang paling rentan.