PANTAU LAMPUNG–Baru-baru ini, roti Aoka menjadi sorotan publik setelah beredar kabar bahwa produk ini mengandung zat pengawet berbahaya.
Berikut 7 fakta tentang roti Aoka yang diduga mengandung zat pengawet berbahaya;
1. Dugaan Penggunaan Sodium Dehydroacetate
Roti Aoka dikabarkan mengandung sodium dehydroacetate, sebuah zat pengawet yang biasanya digunakan dalam produk kosmetik.
Zat ini diduga digunakan karena masa simpan roti Aoka yang lebih lama dibandingkan produk sejenis1.
2. Klarifikasi dari PT SGS Indonesia
PT SGS Indonesia, yang dikabarkan melakukan uji lab terhadap roti Aoka, membantah telah melakukan pengujian tersebut.
Mereka menyatakan bahwa informasi tersebut bukan berasal dari mereka.
3. Pernyataan Produsen
PT Indonesia Bakery Family (PT IBF), produsen roti Aoka, memastikan bahwa produk mereka tidak mengandung sodium dehydroacetate.
Mereka juga menegaskan bahwa roti Aoka telah melewati pengujian oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan mendapatkan izin edar1.
4. Hasil Pengujian BPOM
BPOM telah melakukan pengujian terhadap sampel roti Aoka dan hasilnya menunjukkan bahwa produk tersebut tidak mengandung sodium dehydroacetate.
BPOM juga melakukan inspeksi ke pabrik roti Aoka dan tidak menemukan zat berbahaya tersebut di sarana produksi.
5. Reaksi Masyarakat
Kabar tentang roti Aoka yang mengandung zat pengawet berbahaya sempat membuat geger masyarakat, terutama di Kalimantan Selatan.
Banyak konsumen yang khawatir dan mempertanyakan keamanan produk ini3.
6. Penarikan Produk Lain
Selain roti Aoka, ada produk lain yang juga diduga mengandung zat pengawet berbahaya, yaitu roti Okko.
BPOM telah menarik produk roti Okko dari peredaran untuk memastikan keamanan konsumen.
7. Imbauan untuk Konsumen
BPOM mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa label dan izin edar produk makanan sebelum membeli.
Konsumen juga diharapkan tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi dan selalu mencari sumber informasi yang terpercaya2.*