PANTAULAMPUNG – Dalam sepekan pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2024, Polres Pringsewu berhasil menindak 574 pelanggar lalu lintas di wilayah Bumi Jejama Secancanan.
Kasat Lantas Polres Pringsewu, Iptu David Pulner, menyebutkan bahwa sebagian besar pelanggar adalah pengendara sepeda motor, dengan total 469 pelanggar. Pelanggaran paling umum adalah tidak menggunakan helm, yang tercatat sebanyak 215 kasus. Selain itu, terdapat 87 pelanggar di bawah umur, 71 pelanggar berboncengan lebih dari satu orang, dan 53 pelanggar dengan knalpot tidak standar.
“Selain itu, ada 43 pelanggar yang ditindak karena berkendara sambil menggunakan ponsel, tidak membawa STNK dan SIM, serta berkendara melawan arus,” jelas Iptu David Pulner pada Minggu (21/7/2024).
Dalam kategori kendaraan roda empat atau lebih, terdapat 105 pelanggaran. Jenis pelanggaran terbanyak adalah tidak menggunakan sabuk pengaman (94 kasus), diikuti oleh membawa muatan berlebih (9 kasus) dan berkendara sambil bermain ponsel (2 kasus).
“Selama sepekan operasi dari 15 hingga 21 Juli 2024, dari total 574 pelanggaran, 23 ditindak dengan tilang manual dan 551 pelanggar lainnya mendapatkan teguran tertulis atau lisan,” ungkapnya.
Iptu David menekankan bahwa Satgas Operasi Patuh Polres Pringsewu terus berupaya menurunkan angka pelanggaran lalu lintas melalui sosialisasi dan edukasi, seperti pembagian leaflet, pemasangan banner, serta promosi di radio, media sosial, dan media cetak.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. “Kesadaran dan disiplin dalam berlalu lintas sangat penting untuk mengurangi angka kecelakaan dan pelanggaran di jalan,” tambahnya. (WID)***