PANTAU LAMPUNG – Seorang sopir truk di Lampung Timur, AS (24 tahun), menghadapi sorotan setelah terbongkar bahwa dia melukai dirinya sendiri dengan kapak sebagai bagian dari skema untuk membuat laporan palsu tentang pencurian dengan kekerasan (Curas).
Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar, mengungkapkan bahwa AS, yang berasal dari Kecamatan Pasir Sakti, telah membuat laporan kepada kepolisian bahwa dia menjadi korban perampokan oleh empat orang bersenjata saat sedang mengemudi truk di Jalan Raya di wilayah Kecamatan Labuhan Maringgai.
“Dalam laporan tersebut, AS mengklaim bahwa para pelaku merampas uang senilai Rp 14,2 juta yang merupakan setoran dari bosnya, dan bahkan mengaku telah dilukai menggunakan senjata tajam,” kata Kapolres, didampingi Kapolsek Labuhan Maringgai, AKP Supriyanto Husin.
Namun, setelah penyelidikan lebih lanjut, polisi menemukan bahwa cerita tersebut tidaklah benar. AS akhirnya mengakui bahwa dia secara sengaja melukai perutnya sendiri dengan kapak sebagai bagian dari upaya untuk menutupi penggunaan uang setoran tersebut untuk bermain judi online.
“Kami telah menyita sejumlah barang bukti termasuk kapak besi, ponsel, dan bukti transaksi yang terkait dengan aktivitas judi online yang dilakukan AS,” tambah Kapolres.
AS saat ini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut dan akan dihadapkan pada pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan atas perbuatannya membuat laporan palsu kepada pihak berwajib.***