• Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, Juli 6, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Technology

Ini Daftar 56 Layanan Publik di PDNS 2 yang Diduga Terdampak Akibat Peretasan

Sava MentariEditorSava Mentari
Jun 28, 2024
A A
Ini Daftar 56 Layanan Publik di PDNS 2 yang Diduga Terdampak Akibat Peretasan
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG-Hingga kini BSSN masih terus menyelidiki aksi peretasan dengan ransomware Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2. Berikut daftar 56 layanan publik di PDNS 2 yang diduga terdampak akibat peretasan.

Seperti diketahui, akibat ulah hacker yang meretas dengan ransomware PDNS 2 membuat sejumlah layanan publik terganggu.

Salah satu layanan publik yang terganggu adalah Imigrasi, namun kini sudah berangsur pulih kembali.

BeritaTerkait

Direktur Radio DBFM Laporkan Dugaan Pengancaman ke Polres Lampung Selatan

Dari sebanyak daftar 56 layanan publik di PDNS 2 yang diduga terdampak akibat peretasan ini ada juga situs milik pemerintah daerah Kediri.

Selain itu, puluhan layan publik lainnya juga terdampak akibat ransomware ini.

ADVERTISEMENT

Berikut daftar 56 layanan publik di PDNS 2 yang diduga terdampak akibat peretasan yang masih terus dipulihkan;

1. ANRI (Arsip Nasional RI)

2. BKN (Badan Kepegawaian Negara)

3. BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana)

4. BSSN (Badan Siber dan Sandi Nasional)

5. Dewan Kerajinan Nasional

6. DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu)

7. Kementerian Agama

8. Kementerian ATR/ BPN

9. Kementerian Dalam Negeri

10. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian

11. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

12. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

13. Badan Pengawas Pemilu

14. Bappenas

15. BIG (Badan Informasi Geospasial)

16. DKKDN (Dewan Ketahanan Keluarga dan Daerah Nasional)

17. BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal)

18. BMKG (Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika)

19. Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP)

20. BP2MI (BNP2TKI) atau Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

21. BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial)

22. BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan)

23. Badan Pusat Statistik

24. BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional)

25. BSN (Badan Standardisasi Nasional)

26. Kantor Staf Presiden

27. Kemenko PMK

28. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

29. Kementerian Hukum dan HAM

30. Kementerian Kesehatan

31. Kementerian Keuangan

32. Kementerian Komunikasi dan Informatika

33. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan

34. Kementerian Koperasi dan UKM

35. Kementerian Luar Negeri

36. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

37. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

38. Kementerian Perdagangan

39. Kementerian Pertanian

40. Kementerian PUPR

41. Kementerian Sosial

42. Kementerian Kelautan dan Perikanan

43. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

44. Komisi Yudisial

45. Komnas HAM

46. LAPAN (Kini BRIN atau Badan Riset dan Inovasi Nasional)

47. Lembaga Administrasi Negara

48. Mahkamah Konstitusi

49. Ombudsman

50. Perpustakaan Nasional

51. PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan)

52. Setjen DPR RI

53. Setjen MPR RI

54. Bapeten (Badan Pengawas Tenaga Nuklir)

55. Kementerian Perhubungan

56. LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah).

Dari puluhan situs layanan publik yang terganggu itu sebagian diantaranya sudah berangsur normal kembali.***

Tags: Pdnsperetasan
ShareTweetSendShare
Previous Post

Pulang Ibadah Haji, Bupati Lampung Tengah Gelar Halal Bihalal

Next Post

10 Tips Menghindari Perselingkuhan agar Hubungan dengan Pasangan Tetap Harmonis

Related Posts

Polri Perkenalkan Robot Humanoid dan K9 di Hari Bhayangkara ke-79: Langkah Berani Menuju Polisi Masa Depan
Berita

Polri Perkenalkan Robot Humanoid dan K9 di Hari Bhayangkara ke-79: Langkah Berani Menuju Polisi Masa Depan

Jun 28, 2025
Review Vivo X100 Pro: Smartphone Flagship Terbaik dari Vivo
Technology

Review Vivo X100 Pro: Smartphone Flagship Terbaik dari Vivo

Agu 9, 2024
Cara Mudah dan Cepat Transfer Dana dari BSI ke LinkAja dan Sebaliknya
Ekonomi

Cara Mudah dan Cepat Transfer Dana dari BSI ke LinkAja dan Sebaliknya

Agu 9, 2024
5 Pertimbangan Penting Saat Memilih Mesin Cuci untuk Rumah Anda
Technology

5 Pertimbangan Penting Saat Memilih Mesin Cuci untuk Rumah Anda

Agu 9, 2024
Bukan Sekadar Marketplace! 5 Cara Cerdas Mencari Barang Murah di Internet
Ekonomi

Bukan Sekadar Marketplace! 5 Cara Cerdas Mencari Barang Murah di Internet

Agu 9, 2024
MUDAH!Begini Cara Transfer Saldo Dana ke Rekening Bank
Ekonomi

Panduan Membuka Akun DANA yang Dibatasi dan Menjaga Keamanan Saldo Anda

Agu 9, 2024
Next Post
10 Tips Menghindari Perselingkuhan agar Hubungan dengan Pasangan Tetap Harmonis

10 Tips Menghindari Perselingkuhan agar Hubungan dengan Pasangan Tetap Harmonis

PENTING!Tips Menghindari Serangan Ransomware untuk Komputer maupun Laptop Pribadi

PENTING!Tips Menghindari Serangan Ransomware untuk Komputer maupun Laptop Pribadi

Intip Detail Spesifikasi Xiaomi Redmi Note 13R

Intip Detail Spesifikasi Xiaomi Redmi Note 13R

Ini Tombol Fungsi pada Google Docs untuk Mempermudah Kerja Penggunanya

Bisa Digunakan untuk Isi E-tol, Ini Fungsi NFC pada Smartphone

Bisa Digunakan untuk Isi E-tol, Ini Fungsi NFC pada Smartphone

banner 300250

Berita Terkini

  • Tekab 308 Polsek Gedong Tataan Bekuk Pelaku Curanmor di RSUD Pesawaran, Korbannya Seorang Guru
  • Lomba Baca Puisi Esai Pertama di Indonesia Digelar di Lampung, Sambut HUT RI ke-80
  • Kejati Lampung Limpahkan 3 Kasus Dugaan Korupsi Dana Pendidikan ke Cabangjari Pesisir Barat
  • Lampung Selatan Gandeng Sumedang: Kolaborasi Inovatif Menuju Pemerintahan Digital dan Modern
  • Pesta Persib di Wembley: Saat Klub Asia Unjuk Gigi di Panggung Dunia
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In