• Redaksi
  • Tentang Kami
Kamis, Juli 3, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ekonomi

Inisiatif PLN dalam Menyediakan Subsidi Listrik: Syarat-syarat yang Harus Dipenuhi

Sava MentariEditorSava Mentari
Jun 24, 2024
A A
Inisiatif PLN dalam Menyediakan Subsidi Listrik: Syarat-syarat yang Harus Dipenuhi
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – PLN mengumumkan syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mengubah status meteran listrik dari non-subsidi menjadi subsidi, sebagai bagian dari upaya mereka untuk membantu masyarakat dengan pendapatan rendah. Proses ini tidak akan dikenakan biaya tambahan kepada pelanggan.

Langkah ini merupakan inisiatif PLN untuk meringankan beban hidup masyarakat yang membutuhkan dengan menyediakan subsidi listrik yang tepat sasaran. Berikut adalah syarat-syarat yang perlu dipenuhi untuk mengajukan perubahan status meteran listrik:

1. Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku.

BeritaTerkait

Pembangunan Kabel Bawah Tanah PLN di Pesawaran Dihentikan, Tak Miliki Izin Pemprov Lampung

Pemkab Pesawaran dan PLN Bersinergi Sinkronisasi Data Pelanggan, Optimalkan Layanan Listrik dan Pendapatan Daerah

2. Fotokopi Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Perlindungan Sosial (KPS), jika tersedia.

3. Struk pembayaran listrik terbaru.

ADVERTISEMENT

4. Surat keterangan tidak mampu dari RT/RW sesuai domisili.

5. Membawa dokumen persyaratan ke kantor PLN setempat.

6. Mengisi formulir permohonan perubahan tarif listrik yang disediakan PLN.

7. PLN akan melakukan verifikasi dan validasi data yang diajukan.

8. Setelah persetujuan, tagihan listrik pelanggan akan dikonversi menjadi tagihan subsidi.

roses ini berlaku untuk pelanggan listrik dengan daya mulai dari 900 VA ke atas, sebagai komitmen PLN dalam mendukung kesejahteraan masyarakat dan pemerataan akses terhadap layanan listrik yang terjangkau.***

Tags: PLNsubsidi listrik
ShareTweetSendShare
Previous Post

Transfer Dana ke OVO Lebih Mudah dengan 5 Langkah Sederhana

Next Post

Inilah 7 Syarat yang Membuat Guru Tidak Memenuhi Syarat Tunjangan Sertifikasi

Related Posts

Kurs Rupiah vs Ringgit Hari Ini: Tetap Stabil di Rp 3.836, Tapi Jangan Lengah
Ekonomi

Kurs Rupiah vs Ringgit Hari Ini: Tetap Stabil di Rp 3.836, Tapi Jangan Lengah

Jul 3, 2025
Update Kurs Hari Ini: Rupiah Lagi Chill di Rp 16.240-an per Dolar
Ekonomi

Update Kurs Hari Ini: Rupiah Lagi Chill di Rp 16.240-an per Dolar

Jul 3, 2025
IHSG Melemah di Awal Juli: Saham Spekulatif Menggeliat, Blue Chip Terkoreksi
Ekonomi

IHSG Melemah di Awal Juli: Saham Spekulatif Menggeliat, Blue Chip Terkoreksi

Jul 2, 2025
“Power of Emak-Emak Kedamaian”: Ubah Kulit Buah Jadi Produk Ramah Lingkungan Bernilai Tinggi
Bandar Lampung

“Power of Emak-Emak Kedamaian”: Ubah Kulit Buah Jadi Produk Ramah Lingkungan Bernilai Tinggi

Jun 21, 2025
Langkah Pengajuan Pinjaman DANA Cicil dengan Akun DANA Premium
Ekonomi

Langkah Pengajuan Pinjaman DANA Cicil dengan Akun DANA Premium

Jan 28, 2025
Siap-Siap! Ini Penjelasan Kemendes tentang Rekrutmen Pendamping Desa 2025
Ekonomi

Bukan Sekadar Memahami Desa: Inilah Rincian Peran Pendamping Desa yang Wajib Diketahui

Jan 10, 2025
Next Post
Inilah 7 Syarat yang Membuat Guru Tidak Memenuhi Syarat Tunjangan Sertifikasi

Inilah 7 Syarat yang Membuat Guru Tidak Memenuhi Syarat Tunjangan Sertifikasi

Cara Terbaru Mendaftar Facebook Gaming Tanpa FB Pro

Cara Terbaru Mendaftar Facebook Gaming Tanpa FB Pro

Cara Konversi Pulsa ke Dana dengan Mudah Menggunakan By Pulsa

Cara Konversi Pulsa ke Dana dengan Mudah Menggunakan By Pulsa

TERBARU!3 Fitur Keamanan yang Ada di Gopay dan Cara Mengisi Go Pay

TERBARU!3 Fitur Keamanan yang Ada di Gopay dan Cara Mengisi Go Pay

PRAKTIS!Berikut 2 Cara Mengisi Gopay

PRAKTIS!Berikut 2 Cara Mengisi Gopay

banner 300250

Berita Terkini

  • KSOP Kelas I Panjang Integrasikan Kepelabuhan Wisata Ketapang, Jaga Kearifan Lokal dan Keselamatan Laut
  • 10 Kandidat Lolos UKK, Siap Jalani Wawancara Langsung dengan Bupati Pringsewu
  • 30 Petinju Tanggamus Berlaga di Bhayangkara Boxing 2025: Membawa Semangat Juang dan Sportivitas
  • Kalapas Kalianda Hadiri Perkemahan Satya Dharma Bhakti: Kobarkan Semangat Disiplin dan Persaudaraan
  • Polwan Pesawaran Turun Tangan Atur Lalu Lintas di Depan Sekolah, Hadirkan Rasa Aman untuk Anak-Anak
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In