• Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, Februari 15, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Berita Terbaru: KemenPAN-RB Putuskan Tidak Mengangkat 3 Golongan Tenaga Honorer sebagai PPPK Tahun 2024

Sava MentariEditorSava Mentari
Jun 22, 2024
A A
Berita Terbaru: KemenPAN-RB Putuskan Tidak Mengangkat 3 Golongan Tenaga Honorer sebagai PPPK Tahun 2024
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG—Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah menetapkan keputusan keras terhadap 3 golongan tenaga honorer yang tidak akan diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2024.

Langkah ini berdasarkan hasil verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), sebagai langkah preventif untuk mengatasi keberadaan ketiga golongan ini yang masih banyak ditemukan di berbagai daerah.

BKN akan mengambil langkah tegas, termasuk memberlakukan pemecatan dan tindakan hukum terhadap empat golongan tenaga honorer yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat sebagai PPPK tahun 2024. Keputusan ini diambil karena kehadiran mereka dianggap merugikan keuangan negara dan merampas kesempatan bagi tenaga honorer lainnya untuk mendapatkan status PPPK.

BeritaTerkait

Kemenpan RB Apresiasi Komitmen Pemprov Lampung Implementasi SAKIP, Dorong Birokrasi Adaptif dan Berorientasi Hasil

Resmi Jadi ASN, PPPK Setda Pringsewu Gelar Tasyakuran Penuh Syukur

Berikut adalah 3 golongan tenaga honorer yang tidak akan diangkat sebagai PPPK tahun 2024:

1. Tenaga honorer yang telah mencapai masa pensiun.

ADVERTISEMENT

2. Tenaga honorer yang tidak aktif bekerja setidaknya selama 3 bulan berturut-turut.

3. Tenaga honorer yang terdaftar namun tidak pernah aktif atau hadir bekerja.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam administrasi kepegawaian negara, serta memastikan bahwa PPPK yang diangkat adalah mereka yang benar-benar memenuhi syarat yang telah ditetapkan.***

Tags: #PPPKKemenPAN-RBTenaga Honorer
ShareTweetSendShare
Previous Post

Pemerintah Berikan Subsidi Rp7 Juta untuk Pembelian Motor Listrik, Ini Persyaratannya

Next Post

Hari Bhayangkara ke-78, Kapolres Lamsel Bagikan Paket Perlengkapan Sekolah

Related Posts

Jaga Independensi, GMNI Metro Tegas Lawan Usulan Polri di Bawah Menteri
Berita

Jaga Independensi, GMNI Metro Tegas Lawan Usulan Polri di Bawah Menteri

Feb 14, 2026
Jaksa Nilam Agustini Putri Ungkap Dugaan Kerugian Negara Ratusan Miliar
Bandar Lampung

Jaksa Nilam Agustini Putri Ungkap Dugaan Kerugian Negara Ratusan Miliar

Feb 14, 2026
Jelang Ramadan, Aksi Donor Darah Perkuat Kepedulian Sosial Masyarakat
Berita

Jelang Ramadan, Aksi Donor Darah Perkuat Kepedulian Sosial Masyarakat

Feb 14, 2026
Pembayaran Guru Honorer Terganggu, Sekolah Menunggu Penyaluran BOSDA
Bandar Lampung

Pembayaran Guru Honorer Terganggu, Sekolah Menunggu Penyaluran BOSDA

Feb 14, 2026
Kasus Pembacokan di Sidomulyo Terungkap, Pelaku Diamankan Polisi
Berita

Kasus Pembacokan di Sidomulyo Terungkap, Pelaku Diamankan Polisi

Feb 14, 2026
Musrenbang RKPD 2027 Dorong Infrastruktur dan UMKM Jati Agung
Bandar Lampung

Musrenbang RKPD 2027 Dorong Infrastruktur dan UMKM Jati Agung

Feb 14, 2026
Next Post

Hari Bhayangkara ke-78, Kapolres Lamsel Bagikan Paket Perlengkapan Sekolah

Pengajian Rutin TP PKK Kabupaten Lampung Tengah

Lapas Kalianda Deklarasikan Bersinar bersama Kanwil Kumham Lampung dan BNN Lampung 

ASDP Terapkan Sterilisasi Pelabuhan Demi Tingkatkan Layanan Penyebrangan Prima

Lapor Bu Wali Kota, Debu dan Kutu Bungkil Diduga Milik PT SJIM di Panjang Sebabkan Balita 4 Tahun Harus Jalani Operasi

Lapor Bu Wali Kota, Debu dan Kutu Bungkil Diduga Milik PT SJIM di Panjang Sebabkan Balita 4 Tahun Harus Jalani Operasi

banner 300250

Berita Terkini

  • The Benefits of Gambling Enterprises with Bitcoin Down Payment
  • Expert Article: iBet Luotettava – Kaikenkattava opas
  • The Rise of Bitcoin Casino Sites: How Cryptocurrency is Transforming the Gambling Industry
  • Casino Site Immediate Play: The Ultimate Overview to Instant Video Gaming
  • Free Slots Where to Find These
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In