PANTAU LAMPUNG—BPJS Kesehatan kini menyediakan cara mudah bagi peserta untuk mengecek tunggakan iuran menggunakan WhatsApp. Inovasi ini dirancang untuk membantu peserta memantau pembayaran iuran mereka dengan lebih efisien.
Dengan fitur baru ini, peserta dapat menghindari penunggakan yang bisa menghalangi akses mereka ke layanan kesehatan, terutama dalam keadaan darurat.
Berikut langkah-langkah untuk mengecek tunggakan BPJS Kesehatan melalui WhatsApp:
1. Simpan nomor WhatsApp Pandawa BPJS Kesehatan di 08118750400 ke kontak Anda.
2. Kirim pesan apa saja ke nomor tersebut untuk memulai percakapan.
3. Setelah menerima balasan, pilih opsi “Informasi” dan lanjutkan dengan memilih “Cek Status Peserta”.
4. Masukkan data yang diminta seperti NIK, nomor KTP, atau nomor peserta BPJS Kesehatan Anda dengan benar.
5. Pastikan data yang dimasukkan sudah tepat, lalu kirim.
Anda akan menerima informasi mengenai tunggakan BPJS Kesehatan jika ada, atau informasi tagihan bulan berjalan jika tidak ada tunggakan.
Dengan cara ini, peserta BPJS Kesehatan dapat dengan mudah memeriksa dan membayar tunggakan mereka dari mana saja dan kapan saja, memastikan kepesertaan mereka tetap aktif dan dapat digunakan saat dibutuhkan.***