• Redaksi
  • Tentang Kami
Kamis, Juli 3, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ekonomi

Posisi Jabatan Fungsional yang Bisa Ditempati oleh PPPK

Sava MentariEditorSava Mentari
Jun 21, 2024
A A
Posisi Jabatan Fungsional yang Bisa Ditempati oleh PPPK
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG—Banyak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang penasaran mengenai posisi jabatan fungsional yang bisa mereka tempati.

Hingga saat ini, masih banyak PPPK yang merasa bingung tentang jabatan apa saja yang bisa mereka duduki setelah diangkat sebagai PPPK.

Masih ada persepsi yang salah bahwa ASN dan PPPK memiliki perbedaan yang signifikan.

BeritaTerkait

Forum Eks THK II Lampung Selatan Kunjungi KemenpanRB, Perjuangkan Status Penuh Waktu

AKHIRNYA! PPPK Paruh Waktu Bisa Naik jadi Penuh Waktu Pakai 2 Syarat Ini

Padahal, pemahaman ini tidak sepenuhnya benar karena ASN dan PPPK memiliki hak dan kewajiban yang sama sebagai abdi negara.

Perbedaan utama terletak pada masa kerja yang terbatas bagi PPPK, sesuai dengan definisi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

ADVERTISEMENT

Namun, dalam hal jabatan, PPPK memiliki hak yang sama dengan ASN pada umumnya.

Untuk menjawab pertanyaan mengenai posisi jabatan fungsional yang bisa ditempati oleh PPPK, berikut penjelasannya.

Dalam Perpres 98/2020 dan KepmenPAN-RB Nomor 76/2022 dijelaskan secara detail mekanisme jabatan fungsional yang dapat diduduki oleh PPPK.

PPPK memiliki keistimewaan karena mereka dapat langsung menduduki jabatan fungsional tertentu tanpa harus merintis karier dari bawah seperti ASN.

Kedua aturan resmi tersebut menyebutkan bahwa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dapat memegang jabatan fungsional hingga direktur jenderal.

Selain itu, PPPK juga dapat memegang jabatan kepala badan, termasuk menjadi kepala sekolah dan jabatan fungsional lainnya.

Jadi, PPPK tidak perlu khawatir mengenai posisi jabatan fungsional yang dapat mereka tempati.***

Tags: #PPPK
ShareTweetSendShare
Previous Post

PENGUMUMAN: Empat Provinsi Berlakukan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

Next Post

Menikmati Pesona Bersejarah Benteng Pendem di Cilacap  Menelusuri Sejarah Benteng Pendem

Related Posts

IHSG Melemah di Awal Juli: Saham Spekulatif Menggeliat, Blue Chip Terkoreksi
Ekonomi

IHSG Melemah di Awal Juli: Saham Spekulatif Menggeliat, Blue Chip Terkoreksi

Jul 2, 2025
“Power of Emak-Emak Kedamaian”: Ubah Kulit Buah Jadi Produk Ramah Lingkungan Bernilai Tinggi
Bandar Lampung

“Power of Emak-Emak Kedamaian”: Ubah Kulit Buah Jadi Produk Ramah Lingkungan Bernilai Tinggi

Jun 21, 2025
Langkah Pengajuan Pinjaman DANA Cicil dengan Akun DANA Premium
Ekonomi

Langkah Pengajuan Pinjaman DANA Cicil dengan Akun DANA Premium

Jan 28, 2025
Siap-Siap! Ini Penjelasan Kemendes tentang Rekrutmen Pendamping Desa 2025
Ekonomi

Bukan Sekadar Memahami Desa: Inilah Rincian Peran Pendamping Desa yang Wajib Diketahui

Jan 10, 2025
Tanggamus – Penanganan Konflik Gajah Masuk Pemukiman Warga Dilakukan Secara Terpadu
Ekonomi

Tanggamus – Penanganan Konflik Gajah Masuk Pemukiman Warga Dilakukan Secara Terpadu

Jan 4, 2025
Pemerintah Salurkan Bansos untuk KPM di Bulan Desember 2024, Simak Daftarnya
Ekonomi

KPM Bakal Terima Berbagai Bansos 2025, Segera Daftar di Sini!

Des 31, 2024
Next Post
Menikmati Pesona Bersejarah Benteng Pendem di Cilacap      Menelusuri Sejarah Benteng Pendem

Menikmati Pesona Bersejarah Benteng Pendem di Cilacap  Menelusuri Sejarah Benteng Pendem

Cara Mudah Cek Tunggakan BPJS Kesehatan via WhatsApp

Cara Mudah Cek Tunggakan BPJS Kesehatan via WhatsApp

Berita Terbaru! Garena Merilis 10 Kode Redeem FF Spesial untuk Hari Ini

Berita Terbaru! Garena Merilis 10 Kode Redeem FF Spesial untuk Hari Ini

Oppo F27 Pro: Ulasan Smartphone Flagship dengan Desain Elegan dan Fitur Terkini

Oppo F27 Pro: Ulasan Smartphone Flagship dengan Desain Elegan dan Fitur Terkini

Berita Terkini: Berapa Lama Daging Sapi dan Kambing Bisa Disimpan di Kulkas?

Berita Terkini: Berapa Lama Daging Sapi dan Kambing Bisa Disimpan di Kulkas?

banner 300250

Berita Terkini

  • Update GGRM Today: Saham Gudang Garam Lagi Datar, Tapi Bikin Banyak Investor Mikir Dua Kali!
  • Lampung Selatan Juara 2 Nasional! Peternakan Lokal Buktikan Inovasi Bisa Bersaing di Kancah Nasional
  • Harga Emas Hari Ini Turun Tipis — Tapi Tenang, Masih Jadi Aset Anti-Galau Global
  • Pasar Global Lagi Drama: The Fed, Tarif AS-China, dan Emas yang Ngambek
  • Kejati Lampung Sita 2 Mobil & Sertifikat Aset Rp2 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi BRI Pringsewu
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In