PANTAU LAMPUNG–Kemendikbud mewajibkan calon peserta PPG Daljab melakukan pemutakhiran data. Berikut 4 data yang wajib dimutakhirkan calon peserta PPG Daljab 2024 beserta link updatenya.
Dalam ketentuan yang tertuan di Surat Edaran Nomor 1140/B2/GT.00.022024 tentang pemutakhiran Data Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) tanggal 8 Juni 2024 disebutkan sebanyak empat data yang wajib dimutakhirkan calon peserta PPG Daljab 2024 beserta link updatenya.
Dan, Kemendikbud memberikan tenggat waktu proses pemutakhiran sampai dengan tanggal 30 Juni 2024.
Karena himbauan ini bersifat wajib, maka calon peserta PPG Daljab 2024 harus mematuhi proses ini agar bisa mengikuti PPG dalam jabatan.
Hal ini juga mengingat masih banyak guru yang belum memperbaharui datanya melalui proses pemutakhiran data.
Mekanisme pemutakhiran data dilakukan melalui Dapodik dan dilakukan oleh operator Dapodik tiap sekolah masing-masing.
Kebutuhan pemutakhiran data ini menjadi sangat penting sebagai database bagi Kemendikbud dalam update terbaru calon peserta PPG dalam jabatan 2024.
Sedangkan 4 data yang wajib dimutakhirkan calon peserta PPG Daljab 2024 beserta link updatenya adalah sebagai berikut;
Nama lengkap diisi tanpa gelar akademik atau keagamaan, serta tempat tanggal lahir, NIK dan dilakukan melalui laman berikut ini; https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/.
Riwayat pendidikan formal dari calon peserta PPG daljab yang meliputi jenjang pendidikan dasar sampai jenjang pendidikan terakhir peserta dan dilakukan melalui link berikut; https://ptk.datadik.kemdikbud.go.id/.
Riwayat karir guru peserta sejak pertama mengajar sampai yang terbaru dan dilakukan melalui Dapodik.
Status sekolah induk dengan ketentuan tidak melebihi 1, status kepegawaian dan jenis PTK guru yang dilakukan melalui laman https://datadik.kemdikbud.go.id/
Itulah penjelasan terkait 4 data yang wajib dimutakhirkan calon peserta PPG Daljab 2024 beserta link updatenya yang dibatasi sampai tanggal 30 Juni 2024.***