PANTAU LAMPUNG — Akhir-akhir ini, banyak yang mengeluhkan tentang smartphone bekas yang terkunci oleh aplikasi pinjaman online (pinjol). Berikut beberapa tips untuk menghindari membeli smartphone second yang berasal dari pinjol atau masih dalam masa kredit.
Sejumlah pengguna melaporkan bahwa ponsel mereka tiba-tiba terkunci oleh aplikasi pinjol. Selain itu, ada juga laporan tentang smartphone bekas yang tidak bisa digunakan karena pembeli harus melunasi kredit yang belum selesai.
Dari berbagai keluhan tersebut, diketahui bahwa smartphone yang mengalami masalah ini adalah HP second yang sebelumnya digunakan untuk mengajukan pinjaman online. Beberapa di antaranya masih menunggak pembayaran kredit, sehingga tidak bisa digunakan meskipun berbagai cara telah dicoba.
Agar terhindar dari masalah ini, berikut tips yang bisa diikuti:
1. Periksa Aplikasi yang Terpasang: Sebelum membeli, cek apakah ada aplikasi pinjol di HP second tersebut. Jika ada, kemungkinan besar HP itu pernah digunakan untuk mengajukan pinjaman online.
2. Lakukan Factory Reset: Coba lakukan reset pabrik pada HP. Setelah proses reset selesai, perhatikan apakah HP meminta PIN atau wajib login ke email lama. Jika iya, ini menandakan bahwa HP tersebut terkunci oleh sistem aplikasi pinjol.
3. Lepaskan Kartu SIM dan Restart: Jika membeli HP second bukan di konter resmi atau melalui COD, coba lepaskan kartu SIM di HP tersebut dan restart ulang. Perhatikan apakah HP berfungsi normal tanpa adanya batasan.
Dengan mengikuti tips ini, Anda bisa lebih waspada dan terhindar dari masalah membeli smartphone bekas yang terkait dengan pinjol atau kredit yang belum lunas.***