PANTAU LAMPUNG – Pernahkah Anda merasa kesulitan mengakses layanan kesehatan karena biaya yang mahal?
Kabar baik! Pemerintah menyediakan program KIS PBI-JK (Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan) khusus untuk masyarakat tidak mampu. Melalui program ini, Anda bisa mendapatkan layanan kesehatan gratis di berbagai fasilitas kesehatan.
Apa Itu KIS PBI-JK?
KIS PBI-JK adalah program pemerintah yang menanggung biaya iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat pra sejahtera. Dengan kata lain, Anda tidak perlu lagi memikirkan biaya bulanan untuk mendapatkan jaminan kesehatan.
Manfaat KIS PBI-JK:
Layanan kesehatan gratis di puskesmas, klinik, dan rumah sakit
Pelayanan kesehatan gigi
Persalinan gratis
Pelayanan ambulans gratis
Rehabilitasi medis
Siapa yang Bisa Mendaftar KIS PBI-JK?
Program ini ditujukan khusus bagi masyarakat tidak mampu. Untuk memastikan Anda memenuhi syarat, siapkan dokumen-dokumen berikut:
Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM): Diterbitkan oleh kelurahan atau desa tempat tinggal Anda.
Fotokopi Kartu Keluarga (KK): Bukti status dan hubungan keluarga.
Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP): Bukti identitas diri.
Bagaimana Cara Mendaftar KIS PBI-JK?
Ada dua cara mudah untuk mendaftar KIS PBI-JK:
1. Melalui Kelurahan/Desa:
Kunjungi kantor kelurahan atau desa setempat.
Bawa dokumen-dokumen yang diperlukan (SKTM, fotokopi KK, fotokopi KTP).
Petugas kelurahan/desa akan membantu proses pendaftaran Anda.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos:
Unduh aplikasi Cek Bansos di ponsel Anda.
Ikuti petunjuk pendaftaran yang tersedia di aplikasi.
Pastikan Anda mengisi data dengan benar dan lengkap.
Penting untuk Diketahui:
Pendaftaran KIS PBI-JK gratis dan tidak dipungut biaya apapun.
Jika kartu KIS PBI-JK Anda dinonaktifkan, Anda bisa mengajukan aktivasi kembali melalui Dinas Sosial setempat.
Jika mengalami kendala saat pendaftaran, hubungi BPJS Kesehatan Care Center di nomor 165 atau Chat Assistant JKN (CHIKA).
Jangan abaikan kesehatan Anda!
Dengan KIS PBI-JK, Anda bisa mendapatkan layanan kesehatan yang dibutuhkan tanpa terbebani biaya. Segera daftarkan diri Anda atau bantu orang terdekat yang membutuhkan untuk mendapatkan KIS PBI-JK.