PANTAU LAMPUNG – Para pekerja Indonesia sedang ramai memperbincangkan program kepemilikan rumah. Banyak yang kurang setuju dengan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dan mengusulkan alternatif lain. Solusinya? Mereka mengusulkan agar iuran Jaminan Hari Tua (JHT) bisa digunakan untuk membantu mewujudkan impian memiliki rumah.
Alasan di balik usulan ini adalah kurangnya pemanfaatan iuran JHT saat pekerja masih aktif bekerja. Di sisi lain, memiliki rumah sendiri merupakan kebutuhan primer yang mendesak. Usulan ini pun mendapat dukungan dari berbagai pihak, tak hanya pekerja dan pegawai, perusahaan tempat mereka bekerja pun turut setuju.
Namun, sebelum beranjak jauh, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan:
Masa Depan Terjamin: JHT berperan penting sebagai jaring pengaman keuangan saat memasuki masa pensiun. Mengalihkan iuran JHT ke kepemilikan rumah bisa berdampak pada kesejahteraan pekerja di masa tua. Solusinya? Mungkinkah ada skema lain untuk menjamin keamanan finansial mereka di hari tua?
Transparansi Dana: Jika iuran JHT dialihkan, perlu ada skema pengelolaan dana yang transparan dan bisa dipertanggungjawabkan. Pekerja perlu yakin bahwa dana tersebut benar-benar digunakan untuk program kepemilikan rumah yang terjangkau dan bermanfaat.
Alternatif Lain: Selain mengalihkan JHT, ada baiknya dipertimbangkan alternatif lain untuk membiayai Tapera. Misalnya, skema pembiayaan campuran yang melibatkan pemerintah, swasta, dan pekerja dengan porsi yang lebih adil.
Dengan diskusi dan kajian yang menyeluruh, pemerintah diharapkan bisa mengambil keputusan yang tepat. Keputusan tersebut harus mempertimbangkan kepentingan semua pihak yang terlibat agar program kepemilikan rumah dan jaminan sosial di Indonesia dapat berjalan dengan baik.