PANTAU LAMPUNG —Ikatan Pengacara Muslim Indonesia (ALMI) melaporkan produser film Vina Sebelum 7 Hari ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Selasa, 28 Mei 2024. Film yang diangkat dari kisah nyata pembunuhan sepasang kekasih, Vina dan Eki, dituding menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan mempengaruhi proses penyidikan.
Sekjen ALMI, Mualim Bahar, menjelaskan bahwa saat ini Polda Jabar masih mendalami kasus pembunuhan Vina. Ia menekankan bahwa film tersebut berpotensi mempengaruhi hasil penyelidikan dan membentuk opini publik yang bisa merusak proses hukum.
Ada opini-opini berdasarkan film ini yang pada akhirnya bisa mempengaruhi penyidik lain,ujar Mualim dalam rapat yang digelar di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
ALMI juga mengacu pada Undang-Undang Perfilman yang mengatur sanksi terhadap film yang menimbulkan keresahan sosial, termasuk penghentian sementara peredaran film. Selain itu, ALMI menuduh film ini melanggar Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Transaksi Informasi Elektronik (ITE) terkait ujaran kebencian.
Meski demikian, Bareskrim meminta ALMI untuk melaporkan film tersebut terlebih dahulu ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Karena film tersebut belum beredar di televisi, ALMI diminta untuk melaporkannya ke Lembaga Sensor Film (LSF).
ALMI Minta Pemerintah Tarik Izin Tayang Film
ALMI berharap pemerintah menarik izin tayang film Vina Sebelum 7 Hari dari peredaran. Ketua Umum ALMI, Zainul Arifin, menyatakan keprihatinannya atas pengaruh film tersebut terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Kami berharap agar film yang tayang di bioskop tersebut ditarik dari peredaran sesuai dengan ketentuan Pasal 31 Ayat 1 UU Perfilman, ujar Zainul Arifin.
Direktur Eksekutif ALMI, Mualim Bahar, juga menegaskan bahwa film tersebut dapat mempengaruhi keputusan hakim dalam kasus yang masih berjalan.
Kami tidak yakin opini apa pun yang dihasilkan dari film ini tidak akan mempengaruhi penyidik polisi lainnya atau bahkan juri yang akan memutus kasus ini.
ALMI juga merujuk pada ketentuan UU ITE yang melarang penayangan film sensasional dan berharap KPI memberikan pertimbangan yang sesuai.
Film Vina Sebelum 7 Hari masih tayang di bioskop dan telah meraih 5 juta penonton dalam waktu 20 hari setelah penayangannya, menunjukkan sambutan positif dari publik meski tengah menjadi kontroversi.***