• Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, Juni 14, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita Terkini

Orgen Tunggal di Lampung Tengah Dibatasi hingga Pukul 21.00 WIB, Kapolres: Jika Melanggar Kami Tindak Tegas!

Oskar SihotangandikaEditorOskar SihotangPenulisandika
Mei 29, 2024
A A

Ist

ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Guna menjaga situasi Kamtibmas yang tetap aman dan kondusif, Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit meminta seluruh elemen masyarakat untuk mentaati aturan terkait batasan waktu hiburan malam.

Hal tersebut disampaikan Kapolres saat menghadiri Rapat Kordinasi (Rakor) bersama Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad dan jajaran Forkopimda di aula Bapeda Pemkab Lampung Tengah, Rabu, 29 Mei 2024. R

Rakor tersebut terkait masih adanya laporan masyarakat terkait hiburan malam, seperti orgen tunggal yang melewati batas waktu yang telah di tentukan yakni pukul 21.00 WIB.

BeritaTerkait

Lapor Pak Kapolda, Seorang Pemuda Tewas Saat Nonton Hiburan Orgen Tunggal Syila Music di Tegineneng

Pemkab Lampung Tengah Gelar Pengajian Akbar Lampung Tengah Bersholawat di Peringatan Maulid Nabi

Dalam sambutannya, Kapolres mengatakan bahwa kegiatan Rakor ini bukanlah hal yang baru dilakukan.

“Hari ini kita bahas lagi dengan tujuan untuk mengingat kembali terkait apa yang sudah disepakati bersama, khususnya terkait hiburan malam,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

AKBP Andik mengungkapkan kepada seluruh tamu undangan yang hadir meliputi Camat, Kapolsek jajaran beserta perwakilan pemilik usaha hiburan malam bahwa pihaknya bersama Pemerintah Daerah tidak membatasi pengusaha hiburan malam dalam mencari rezeki, namun pelaksanaannya harus dibatasi dengan ketentuan yang berlaku.

“Hal ini karena masih ditemukan pelaksanaan kegiatan orgen tunggal yang melebihi batas waktu yang telah ditentukan yakni pukul 21.00 WIB, sehingga berpotensi memicu kerawanan Kamtibmas,” kata Kapolres.

“Karena tidak menutup kemungkinan, hiburan malam seperti orgen tunggal dan lainnya masih terdapat ajang pesta miras, perjudian hingga ke Narkoba,” lanjutnya.

Ia menegaskan, bagi pengusaha hiburan yang berasal dari luar Lampung Tengah, harus tetap mengikuti aturan yang berlaku di Lampung Tengah.

Maka dari itu, pihaknya kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat, apabila masih ada oknum masyarakat yang masih melanggar aturan terkait batasan hiburan malam, agar segera melaporkan ke Bhabinkamtibmas, Bhabinsa maupun ke Polsek terdekat,

“Kami akan bubarkan dan tindak tegas apabila masih terdapat masyarakat yang masih melanggar aturan, terkait batasan waktu hiburan malam tersebut,” tegasnya.

“Dengan adanya kesepakatan bersama ini, diharapkan semua warga masyarakat dapat mematuhinya dan bila terjadi pelanggaran maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambahnya.***

Tags: Pemkab Lampung TengahPolres Lampung Tengah
ShareTweetSendShare
Previous Post

Ratusan Tenaga Pendidik dan Nakes Terima SK Bupati Lampung Selatan

Next Post

Duet Petahana Eva-Dedy Bakal Dipertahankan di Pilwakot Bandar Lampung

Related Posts

Sebuah Narasi Yang di Susun Oleh Panji Padang Ratu, S.H
Berita

Sebuah Narasi Yang di Susun Oleh Panji Padang Ratu, S.H

Mei 6, 2026
DPRD Lamteng Temukan Indikasi Maladministrasi Jabatan di Pemkab
Berita

DPRD Lamteng Temukan Indikasi Maladministrasi Jabatan di Pemkab

Mei 5, 2026
Kasus Fee Proyek Miliaran, Ardito Wijaya Segera Disidang
Berita

Kasus Fee Proyek Miliaran, Ardito Wijaya Segera Disidang

Apr 28, 2026
Audiensi Memanas, Warga Lampung Tengah Soroti Distribusi Kebun Plasma
Berita

Audiensi Memanas, Warga Lampung Tengah Soroti Distribusi Kebun Plasma

Apr 27, 2026
Hak Plasma Dipertanyakan, Warga Lampung Tengah Minta Klarifikasi
Berita

Hak Plasma Dipertanyakan, Warga Lampung Tengah Minta Klarifikasi

Apr 26, 2026
PUSKADA Ungkap Dugaan Ultra Vires, Sekda Lampung Tengah Disorot Soal Penunjukan Plh
Berita

PUSKADA Ungkap Dugaan Ultra Vires, Sekda Lampung Tengah Disorot Soal Penunjukan Plh

Apr 26, 2026
Next Post
Duet Petahana Eva-Dedy Bakal Dipertahankan di Pilwakot Bandar Lampung

Duet Petahana Eva-Dedy Bakal Dipertahankan di Pilwakot Bandar Lampung

Yayasan Rehabilitasi Sosial Narkoba Diresmikan: Harapan Baru di Kota Metro Melawan Narkoba

Mukhlis Basri Legowo, Gerindra Dukung Saleh Asnawi di Pilkada Tanggamus 2024

Mukhlis Basri Legowo, Gerindra Dukung Saleh Asnawi di Pilkada Tanggamus 2024

Ketimbang Rekomendasikan Eva, PDIP Lebih Condong ke Yosi Rizal

Ketimbang Rekomendasikan Eva, PDIP Lebih Condong ke Yosi Rizal

 Momen Kocak Saat Vidi Aldiano dan Sheila Dara Liburan di Paris, Sabar Ya Warga!

 Momen Kocak Saat Vidi Aldiano dan Sheila Dara Liburan di Paris, Sabar Ya Warga!

banner 300250

Berita Terkini

  • BPK Lampung Disorot Usai Muncul Pertanyaan Publik Soal Opini WTP Pemkot Bandar Lampung
  • Yayasan Siger Prakarsa Bunda Jadi Sorotan, Pengelolaan Dana Hibah Dipertanyakan
  • Kodim 0421 Lampung Selatan Bersinergi dengan Lapas Kalianda Bangun Karakter Pegawai
  • Dari Dibina Menjadi Berguna, WBP Lapas Kalianda Panen Hasil Pertanian Sendiri
  • IPDA Rio Kusbiantoro: Hak Korban Jadi Prioritas dalam Penyelesaian Perkara Penipuan
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In