• Redaksi
  • Tentang Kami
Kamis, November 27, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita Terkini

Orgen Tunggal di Lampung Tengah Dibatasi hingga Pukul 21.00 WIB, Kapolres: Jika Melanggar Kami Tindak Tegas!

Oskar SihotangandikaEditorOskar SihotangPenulisandika
Mei 29, 2024
A A

Ist

ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Guna menjaga situasi Kamtibmas yang tetap aman dan kondusif, Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit meminta seluruh elemen masyarakat untuk mentaati aturan terkait batasan waktu hiburan malam.

Hal tersebut disampaikan Kapolres saat menghadiri Rapat Kordinasi (Rakor) bersama Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad dan jajaran Forkopimda di aula Bapeda Pemkab Lampung Tengah, Rabu, 29 Mei 2024. R

Rakor tersebut terkait masih adanya laporan masyarakat terkait hiburan malam, seperti orgen tunggal yang melewati batas waktu yang telah di tentukan yakni pukul 21.00 WIB.

BeritaTerkait

Lapor Pak Kapolda, Seorang Pemuda Tewas Saat Nonton Hiburan Orgen Tunggal Syila Music di Tegineneng

Pemkab Lampung Tengah Gelar Pengajian Akbar Lampung Tengah Bersholawat di Peringatan Maulid Nabi

Dalam sambutannya, Kapolres mengatakan bahwa kegiatan Rakor ini bukanlah hal yang baru dilakukan.

“Hari ini kita bahas lagi dengan tujuan untuk mengingat kembali terkait apa yang sudah disepakati bersama, khususnya terkait hiburan malam,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

AKBP Andik mengungkapkan kepada seluruh tamu undangan yang hadir meliputi Camat, Kapolsek jajaran beserta perwakilan pemilik usaha hiburan malam bahwa pihaknya bersama Pemerintah Daerah tidak membatasi pengusaha hiburan malam dalam mencari rezeki, namun pelaksanaannya harus dibatasi dengan ketentuan yang berlaku.

“Hal ini karena masih ditemukan pelaksanaan kegiatan orgen tunggal yang melebihi batas waktu yang telah ditentukan yakni pukul 21.00 WIB, sehingga berpotensi memicu kerawanan Kamtibmas,” kata Kapolres.

“Karena tidak menutup kemungkinan, hiburan malam seperti orgen tunggal dan lainnya masih terdapat ajang pesta miras, perjudian hingga ke Narkoba,” lanjutnya.

Ia menegaskan, bagi pengusaha hiburan yang berasal dari luar Lampung Tengah, harus tetap mengikuti aturan yang berlaku di Lampung Tengah.

Maka dari itu, pihaknya kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat, apabila masih ada oknum masyarakat yang masih melanggar aturan terkait batasan hiburan malam, agar segera melaporkan ke Bhabinkamtibmas, Bhabinsa maupun ke Polsek terdekat,

“Kami akan bubarkan dan tindak tegas apabila masih terdapat masyarakat yang masih melanggar aturan, terkait batasan waktu hiburan malam tersebut,” tegasnya.

“Dengan adanya kesepakatan bersama ini, diharapkan semua warga masyarakat dapat mematuhinya dan bila terjadi pelanggaran maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambahnya.***

Tags: Pemkab Lampung TengahPolres Lampung Tengah
ShareTweetSendShare
Previous Post

Ratusan Tenaga Pendidik dan Nakes Terima SK Bupati Lampung Selatan

Next Post

Duet Petahana Eva-Dedy Bakal Dipertahankan di Pilwakot Bandar Lampung

Related Posts

Lampung Tengah Perkuat Keterbukaan Informasi Publik Lewat Bimtek PPID
Berita

Lampung Tengah Perkuat Keterbukaan Informasi Publik Lewat Bimtek PPID

Nov 25, 2025
UMKM Binaan Kejari Lampung Tengah Tembus Pasar Mancanegara, Festival Mitra Adhyaksa Jadi Momentum Emas
Berita

UMKM Binaan Kejari Lampung Tengah Tembus Pasar Mancanegara, Festival Mitra Adhyaksa Jadi Momentum Emas

Nov 21, 2025
Optimis Pendapatan Meroket, Bapenda Lampung Tengah Genjot Sosialisasi Pajak Lewat Tim Siger Mas
Berita

Optimis Pendapatan Meroket, Bapenda Lampung Tengah Genjot Sosialisasi Pajak Lewat Tim Siger Mas

Nov 21, 2025
Sekda Welly Adi Wantra Dorong ARUN Lampung Tengah Jadi Mitra Strategis Pemerintah dan Pengawal Aspirasi Rakyat
Berita

Sekda Welly Adi Wantra Dorong ARUN Lampung Tengah Jadi Mitra Strategis Pemerintah dan Pengawal Aspirasi Rakyat

Nov 4, 2025
Jaksa Tegas dan Humanis: Dr Rita Susanti Resmi Pimpin Kejari Lampung Tengah
Berita

Jaksa Tegas dan Humanis: Dr Rita Susanti Resmi Pimpin Kejari Lampung Tengah

Nov 2, 2025
Gebyar “Ayo Membatik” Warnai Lampung Tengah, Bunda PAUD Ajak Anak Bangga Cinta Batik Sejak Dini
Berita

Gebyar “Ayo Membatik” Warnai Lampung Tengah, Bunda PAUD Ajak Anak Bangga Cinta Batik Sejak Dini

Okt 18, 2025
Next Post
Duet Petahana Eva-Dedy Bakal Dipertahankan di Pilwakot Bandar Lampung

Duet Petahana Eva-Dedy Bakal Dipertahankan di Pilwakot Bandar Lampung

Yayasan Rehabilitasi Sosial Narkoba Diresmikan: Harapan Baru di Kota Metro Melawan Narkoba

Mukhlis Basri Legowo, Gerindra Dukung Saleh Asnawi di Pilkada Tanggamus 2024

Mukhlis Basri Legowo, Gerindra Dukung Saleh Asnawi di Pilkada Tanggamus 2024

Ketimbang Rekomendasikan Eva, PDIP Lebih Condong ke Yosi Rizal

Ketimbang Rekomendasikan Eva, PDIP Lebih Condong ke Yosi Rizal

 Momen Kocak Saat Vidi Aldiano dan Sheila Dara Liburan di Paris, Sabar Ya Warga!

 Momen Kocak Saat Vidi Aldiano dan Sheila Dara Liburan di Paris, Sabar Ya Warga!

banner 300250

Berita Terkini

  • Jalan Lingkungan di Sukoharjo Rampung, Berkat Program Aspirasi Anggota DPRD Lampung Fraksi Gerindra
  • Pt. Kurnia Jaya Eco Resmi Serahkan Aset Perumahan Sidoharjo Residen Ke Pemda, Bongkar Detail Fasilitas Hingga Dampaknya Bagi Warga
  • Operasi Zebra Krakatau 2025 Hari Kesembilan, Polres Tanggamus Tegur 37 Pengendara di Jalinbar Kota Agung
  • Pengungkapan Ratusan Ribu Butir Ekstasi di Tol Lampung, Bareskrim Polri Tetapkan MR Sebagai Tersangka dan Bongkar Jaringan Narkoba
  • Polsek Kalianda Tangkap Pelaku Percobaan Pencurian Motor di Negeri Pandan
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In