PANTAU LAMPUNG – Kembalinya Eva Dwiana untuk maju dalam Pilwakot Bandar Lampung membawa sorotan terhadap kekayaannya yang tercatat dalam laporan LHKPN KPK.
Dalam rentang waktu dari tahun 2020 hingga 2022, harta Eva Dwiana tidak mengalami peningkatan atau penurunan yang signifikan. Laporan tersebut menunjukkan bahwa selama tiga tahun terakhir, kekayaannya stabil sebesar Rp11,3 miliar.
Menariknya, terdapat kesamaan antara laporan kekayaan Eva Dwiana dan suaminya, Herman HN. Dalam rincian laporan tersebut, Eva tercatat memiliki tanah dan bangunan senilai Rp12,5 miliar, serta kepemilikan 21 unit kendaraan senilai Rp3 miliar.
Selain itu, ia juga melaporkan memiliki kas dan setara kas sebesar Rp658 juta, sementara memiliki hutang senilai Rp5 miliar.
Hal yang mencolok adalah kesesuaian laporan kekayaan antara Eva Dwiana dan Herman HN pada tahun 2020, yang menunjukkan adanya pola yang sama dalam kepemilikan aset dan kewajiban finansial.***