PANTAU LAMPUNG – Kesempatan emas bagi tenaga honorer lulusan Sekolah Dasar (SD) untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan segera dibuka pada bulan Juni 2024 mendatang.
Langkah ini diambil untuk memberikan peluang yang sama kepada tenaga honorer lulusan SD dalam memperoleh posisi di sektor pemerintahan pada tahun 2024. Banyak dari mereka yang telah memberikan pengabdian yang panjang kepada negara, sehingga layak untuk diangkat sebagai PPPK.
Dalam pemberitahuan resmi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) beserta Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menyiapkan sejumlah aturan untuk proses pengangkatan tenaga honorer lulusan SD sebagai PPPK.
Berikut adalah posisi jabatan yang akan tersedia bagi tenaga honorer berijazah SD dalam formasi PPPK:
1. Pengadministrasi Perkantoran
2. Pengelola Umum Operasional Penata Layanan Operasional
3. Pengelola Layanan Operasional
4. Operator Layanan Operasional
Ini adalah langkah progresif dalam upaya pemerintah untuk memberikan kesempatan setara bagi semua lapisan masyarakat, termasuk tenaga honorer lulusan SD, untuk berkontribusi dalam pembangunan negara.***