PANTAU LAMPUNG – Penjabat (Pj) Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pringsewu 2023, pada Rapat Paripurna DPRD setempat, Senin, 27 Mei 2024.
Paripurna tersebut di pimpin ketua DPRD Suherman dan di hadiri wakil ketua I Maulana M. Lahudin dengan di hadiri 22 dari 40 anggota dewan.
Lebih lanjut Pj Bupati Pringsewu mengatakan berdasarkan Pasal 31 UU No.17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara maupun UU terkait lainnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung telah memeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pringsewu 2023.
“Alhamdulillah, atas pemeriksaan laporan keuangan tersebut diperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Capaian ini merupakan kali kesembilan bagi Pringsewu yang merupakan buah dari hasil kerja keras semua pihak,” ujarnya.
Ke depan, kata Marindo, menjadi tugas bersama untuk mempertahankan opini WTP tersebut, dengan meningkatkan proses perencanaan, penganggaran, penatausahaan, dan pelaporan yang tertib, dengan berpedoman pada peraturan yang berlaku.
“Selanjutnya, terkait Sistem Pengendalian Intern atas temuan dari pemeriksaan Laporan Keuangan Daerah oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, telah kami sampaikan laporan tertulis dan dikoordinasikan pada Sekretariat DPRD serta perangkat daerah terkait, untuk segera ditindaklanjuti dan diselesaikan,” katanya.
Dengan demikian, lanjut Pj.Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan, pencapaian predikat tercepat dan tertinggi di Provinsi Lampung, dan tertinggi ketiga secara Nasional, yakni 94,74 persen pada tindaklanjut rekomendasi hasil pemeriksaan tahun anggaran 2022, yang diperoleh Pringsewu dapat dipertahankan, serta ke depan akan menjadi lebih baik.
Sementara berdasarkan penyampaian fraksi partai Golkar dengan juru bicara Anton Subagyo memberikan apresiasi dengan pemberian WTP oleh BPK RI perwakilan Lampung, sehingga Pringsewu telah mencapai WTP yang ke sembilan kalinya.
“Saya berpesan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) hendaknya di pertahankan,” jelasnya.
Selanjutnya soal laporan keuangan dari rencana pendapatan APBD 2024 sebesar Rp 1,2 triliun lebih telah terealisasi Rp1,1 triliun lebih atau sebesar 97,57 persen, dinilai cukup baik.
Kemudian dari pendapatan asli daerah (PAD) perlu di tingkatkan apalagi retribusi daerah hanya tercapai 61,5 persen.
Fraksi Golkar mengusulkan pengelolaan retribusi menggunakan E-retribusi, selama ini hanya beberapa titik dan perlu di tingkatkan.
Pemerintah juga perlu meningkatkan pengawasan terhadap belanja modal seperti jalan dan irigasi agar hasilnya lebih berkualitas.
Ia menjelaskan terhadap pengelolaan sampah pada TPA di lapangan di temukan masih bercampur antara sampah organik dan anorganik.
Kemudian terhadap peralatan medis berupa citiscan di RSUD berdasarkan informasi yang masuk ternyata kurang berfungsi dan terganggunya pelayanan pasien, partai Golkar meminta agar bupati membangun komunikasi dengan pusat agar dapat alat citiscan yang standar.
Anton menambahkan terkait study tour siswa sekolah harus ada MoU dengan lembaga lembaga yang di kunjungi agar lebih bermanfaat dan meningkatkan skil siswa.
Partai Golkar juga mengusulkan 300 unit rumah layak huni untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang sampai saat ini masih banyak yang belum memiliki rumah layak huni.***