• Redaksi
  • Tentang Kami
Rabu, November 26, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Deklarasi Penertiban Hiburan, Bupati Pesawaran Berharap Ciptakan Ketertiban dan Keamanan

Nur Aini AgustinEditorNur Aini Agustin
Mar 27, 2024
A A
Deklarasi Penertiban Hiburan, Bupati Pesawaran Berharap Ciptakan Ketertiban dan Keamanan
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG- Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pesawaran menandatangani deklarasi penertiban kegiatan hiburan organ tunggal di Kabupaten Pesawaran, di Aula Pemkab Pesawaran pada Rabu (27/3/2024).

Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona mengatakan deklarasi ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban dan keamanan masyarakat di Bumi Andan Jejama. Dia berharap kegiatan ini akan berjalan dengan baik dan mengikuti aturan yang telah ditetapkan.

Dendi menanggapi arahan dari Kapolda Lampung, Irjen. Helmy Santika, terkait izin hiburan langsung dari Kapolres dan pembatasan penyelenggaraan hiburan organ tunggal, orkes, band, dan hiburan lainnya, yang diizinkan mulai pukul 08.00 WIB hingga 21.00 WIB.

BeritaTerkait

Bupati Pesawaran Kukuhkan Lima Organisasi Perempuan Sekaligus, Tegaskan Peran Strategis Wanita Menuju Indonesia Emas 2045

Bupati Nanda Salurkan Ribuan Paket Beras untuk Keluarga Balita Stunting di Peringatan HUT ke-80 PMI

Menurut Dendi, arahan tersebut telah dipahami oleh semua audiens dan pemilik usaha organ tunggal, namun kesadaran individu masih perlu ditingkatkan.

“Oleh karena itu, saya mengajak semua perwakilan yang hadir untuk berkolaborasi secara efektif dalam menjaga kondusifitas di wilayah Pesawaran,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Bupati yang juga Ketua Karang Taruna Provinsi Lampung itu menegaskan pentingnya mendapatkan izin dan melaporkan rencana pelaksanaan penyelenggaraan organ tunggal kepada aparatur setempat.

“Hal ini terkait ketertiban dan keamanan lingkungan, serta wajib mewaspadai terjadinya kejahatan umum dan penyalahgunaan narkotika serta minuman keras saat penyelenggaraan organ tunggal berlangsung. Penyelenggaraan organ tunggal harus mengutamakan kepentingan umum, ketertiban, keamanan, dan kenyamanan lingkungan,” lanjut Dendi.

Ia juga mengimbau agar tetap mewaspadai perkembangan budaya baru sebagai dampak modernisasi yang terjadi di lingkungan tempat tinggal. Peran serta aparatur pemerintah, aparat keamanan, dan elemen masyarakat sangat diperlukan untuk bersinergi memerangi penyakit masyarakat yang sering mengganggu kehidupan di tengah-tengah masyarakat.

“Saya mengajak kita semua untuk menerapkan aturan yang telah ditetapkan demi kepentingan dan masa depan kita yang lebih baik,” imbuhnya.

Pemkab Pesawaran terus mengimbau masyarakat sejak awal pandemi COVID-19 untuk mematuhi aturan yang ditetapkan. Namun, setelah pandemi, ada kekecewaan terhadap masyarakat yang terkesan melupakan aturan tersebut. Dengan adanya kegiatan ini, diingatkan kembali pentingnya patuh terhadap Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Keramaian.

Sementara itu, Kapolres Pesawaran, AKBP Maya Henny Hitijahubessy, menghimbau agar organ tunggal tidak lagi memutar musik berbau remix, karena musik semacam ini mengundang penyalahgunaan narkoba dan miras.

Maya meminta semua unsur untuk membantu menjalankan aturan yang telah ditetapkan guna menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di Kabupaten Pesawaran, agar tidak terjadi lagi konflik dan korban seperti kejadian sebelumnya.

Kegiatan ini dilanjutkan dengan penandatanganan MoU terkait kesepakatan bersama tentang penertiban hiburan organ tunggal di Kabupaten Pesawaran. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD, Sekdakab Pesawaran, para pejabat struktural di lingkup Pemda Pesawaran, Ketua Apdesi Pesawaran, para camat, serta para pengusaha hiburan organ tunggal se-Kabupaten Pesawaran.***

Tags: #bupati pesawaranDeklarasi Penertiban Hiburan
ShareTweetSendShare
Previous Post

Bansos Khusus Mahasiswa Tahun 2024 Telah Cair! Berikut Cara Ceknya

Next Post

Bupati Pesawaran Terima Kunjungan Safari Ramadhan Pemprov Lampung

Related Posts

Jalan Lingkungan di Sukoharjo Rampung, Berkat Program Aspirasi Anggota DPRD Lampung Fraksi Gerindra
Berita

Jalan Lingkungan di Sukoharjo Rampung, Berkat Program Aspirasi Anggota DPRD Lampung Fraksi Gerindra

Nov 26, 2025
Pt. Kurnia Jaya Eco Resmi Serahkan Aset Perumahan Sidoharjo Residen Ke Pemda, Bongkar Detail Fasilitas Hingga Dampaknya Bagi Warga
Berita

Pt. Kurnia Jaya Eco Resmi Serahkan Aset Perumahan Sidoharjo Residen Ke Pemda, Bongkar Detail Fasilitas Hingga Dampaknya Bagi Warga

Nov 26, 2025
Operasi Zebra Krakatau 2025 Hari Kesembilan, Polres Tanggamus Tegur 37 Pengendara di Jalinbar Kota Agung
Berita

Operasi Zebra Krakatau 2025 Hari Kesembilan, Polres Tanggamus Tegur 37 Pengendara di Jalinbar Kota Agung

Nov 26, 2025
Pengungkapan Ratusan Ribu Butir Ekstasi di Tol Lampung, Bareskrim Polri Tetapkan MR Sebagai Tersangka dan Bongkar Jaringan Narkoba
Berita

Pengungkapan Ratusan Ribu Butir Ekstasi di Tol Lampung, Bareskrim Polri Tetapkan MR Sebagai Tersangka dan Bongkar Jaringan Narkoba

Nov 26, 2025
Polsek Kalianda Tangkap Pelaku Percobaan Pencurian Motor di Negeri Pandan
Berita

Polsek Kalianda Tangkap Pelaku Percobaan Pencurian Motor di Negeri Pandan

Nov 26, 2025
Polsek Wonosobo Gelar Penyuluhan Anti-Bullying dan Kenakalan Remaja di SMAN 1 Wonosobo
Berita

Polsek Wonosobo Gelar Penyuluhan Anti-Bullying dan Kenakalan Remaja di SMAN 1 Wonosobo

Nov 25, 2025
Next Post
Bupati Pesawaran Terima Kunjungan Safari Ramadhan Pemprov Lampung

Bupati Pesawaran Terima Kunjungan Safari Ramadhan Pemprov Lampung

KHUSUS HARI INI! Promo PTW dari Indomaret, Dapatkan Diskon Hingga Puluhan Ribu!

KHUSUS HARI INI! Promo PTW dari Indomaret, Dapatkan Diskon Hingga Puluhan Ribu!

DPO Residivis Kasus Pencurian Berhasil Diamankan Polsek Abung Semuli

Polsek Tanjung Raya Patroli Rutin Cegah Balap Liar Hingga Razia Miras

Cara Cek Pencairan PIP 2024: Hemat Waktu dan Langkah-Langkahnya

Tunggu, Mahasiswa! Kapan PIP Kuliah Semester Genap 2024 Cair? Inilah Penjelasannya

banner 300250

Berita Terkini

  • Jalan Lingkungan di Sukoharjo Rampung, Berkat Program Aspirasi Anggota DPRD Lampung Fraksi Gerindra
  • Pt. Kurnia Jaya Eco Resmi Serahkan Aset Perumahan Sidoharjo Residen Ke Pemda, Bongkar Detail Fasilitas Hingga Dampaknya Bagi Warga
  • Operasi Zebra Krakatau 2025 Hari Kesembilan, Polres Tanggamus Tegur 37 Pengendara di Jalinbar Kota Agung
  • Pengungkapan Ratusan Ribu Butir Ekstasi di Tol Lampung, Bareskrim Polri Tetapkan MR Sebagai Tersangka dan Bongkar Jaringan Narkoba
  • Polsek Kalianda Tangkap Pelaku Percobaan Pencurian Motor di Negeri Pandan
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In