PANTAU LAMPUNG – Ramainya pertanyaan di kalangan netizen mengenai apakah benar Pertalite akan dihapus dari SPBU pada bulan Agustus 2024, menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Pertanyaan ini muncul menyusul berita yang beredar luas di platform online yang menyebutkan kemungkinan penghapusan BBM jenis Pertalite dari seluruh SPBU.
Banyak netizen yang tertarik mencari informasi lebih lanjut untuk memastikan kebenaran dari kabar tersebut.
Pertalite sendiri dikenal sebagai salah satu jenis BBM yang banyak digunakan oleh pemilik kendaraan roda dua maupun roda empat.
Keberadaannya yang lebih ekonomis dibandingkan dengan Pertamax menjadikannya pilihan yang populer di kalangan pemilik kendaraan.
Terutama bagi pengguna sepeda motor, harga yang terjangkau dari Pertalite merupakan salah satu faktor utama.
Tak hanya itu, para pengemudi ojek online juga mengandalkan Pertalite sebagai sumber bahan bakar utama untuk aktivitas sehari-hari mereka.
Demi mengatasi kekhawatiran yang muncul terkait rumor penghapusan Pertalite dari SPBU pada bulan Agustus 2024, BPH Migas dan Pertamina segera memberikan penjelasan.
Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya panic buying yang dapat menyebabkan antrian panjang di SPBU.
Dalam penjelasannya, disebutkan bahwa hingga saat ini, Pertalite masih dianggap sebagai jenis BBM khusus penugasan (JBKP).
Selain itu, baik BPH Migas maupun Pertamina belum menerima informasi resmi dari pemerintah terkait rencana penghapusan Pertalite dari SPBU.
Penjelasan ini diharapkan dapat mengurangi kekhawatiran dan kebingungan di kalangan masyarakat, serta memastikan kelancaran pasokan bahan bakar di SPBU.***