PANTAU LAMPUNG — Kabar gembira datang untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Aceh, karena kini mereka sudah bisa mencairkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Pencairan bansos PKH untuk periode Mei – Juni 2024 telah resmi dimulai di Aceh. Para penerima manfaat di wilayah ini mencakup berbagai kategori, seperti ibu hamil, balita, lansia, penyandang disabilitas, hingga pelajar.
Namun, penerima manfaat di daerah lain tidak perlu khawatir. Proses penyaluran bansos PKH memang tidak dilakukan serentak di seluruh wilayah. Jika KPM di Aceh sudah bisa mencairkan bansos melalui KKS Merah Putih, itu menandakan bahwa wilayah lain juga akan segera menyusul.
Kementerian Sosial telah mengatur metode pencairan bansos berdasarkan kesiapan bank penyalur. Penyaluran awal difokuskan pada daerah-daerah prioritas, terutama daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal), seperti Aceh, untuk memastikan penerima manfaat dapat segera memanfaatkan bansos tersebut.
Kepastian pencairan di Aceh ini disampaikan setelah Bank Syariah Indonesia (BSI) memastikan kesiapan mereka menyalurkan PKH melalui KKS Merah Putih.
Dengan pencairan ini, diharapkan penerima manfaat di Aceh dapat segera memenuhi berbagai kebutuhan hidup keluarganya. Bansos PKH yang diterima diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup mereka.***