PANTAU LAMPUNG – Pernikahan musisi Anji Manji dan Wina Natalia mendadak berada di ambang kehancuran setelah Wina, sang istri, mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya.
Gugatan cerai yang diajukan oleh Wina Natalia terdaftar pada Selasa 21 Mei 2024 di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, setelah keduanya menjalani 12 tahun pernikahan.
Pengadilan telah mengonfirmasi bahwa gugatan tersebut diajukan atas nama Wina oleh kuasa hukumnya, dan berisi permohonan cerai tanpa ada tambahan lain.
Dokumen gugatan telah didaftarkan atas nama Wina terhadap Erdian Azzi Prihartant. Ini hanya kasus perceraian, ujar Dadan Karim, juru bicara Pengadilan Agama Cibinong.
Kami belum bisa memastikan kapan sidang pertama akan digelar karena perkara baru diajukan. Namun, kami akan berupaya mencapai kesepakatan pada mediasi selanjutnya, tambahnya.
Menurut aturan, sidang pertama di pengadilan perceraian harus bersifat damai. Pengadilan akan berusaha untuk memediasi pertemuan antara Wina dan Anji Manji, dan memfasilitasi proses perdamaian di sidang mendatang.
Mungkin besok kita akan mengetahui jadwal dan hasil mediasi mereka. Harapan kami, tidak hanya perdamaian yang tercapai, tetapi mediasi antara Wina dan Anji Manji akan terus berlangsung, tutup Dadan Karim.***