• Redaksi
  • Tentang Kami
Kamis, Juli 3, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Otomotif

Cara Cepat Mengajukan Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta

djadinMeza SwastikaEditordjadinPenulisMeza Swastika
Mei 23, 2024
A A
Cara Cepat Mengajukan Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan subsidi pembelian motor listrik sebesar Rp7 juta, berikut adalah cara mengajukan subsidi agar cepat disetujui.

Pemerintah terus menyosialisasikan penggunaan motor listrik dengan memberikan subsidi hingga Rp7 juta. Tujuannya adalah untuk mendorong masyarakat beralih dari penggunaan bahan bakar minyak ke energi yang lebih ramah lingkungan.

Berikut adalah cara mengajukan subsidi motor listrik agar cepat disetujui, mengingat banyak masyarakat yang juga ingin mendapatkan subsidi ini. Prosesnya mudah dan praktis karena pemerintah memberikan banyak kemudahan dalam hal pemberian subsidi ini.

BeritaTerkait

Tinjauan Menyeluruh: Kelebihan dan Kekurangan Motor Listrik Davigo Space

Perhatian! Cara Mencuci Motor Listrik dengan Aman dan Efektif

Langkah-langkah mengajukan subsidi motor listrik:

1. Kunjungi Dealer Resmi
Kunjungi dealer motor listrik yang melayani subsidi pemerintah.

ADVERTISEMENT

2. Pemeriksaan NIK KTP
Dealer akan memeriksa Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP calon pembeli melalui Sistem Informasi Industri Nasional (Sisapira).

3. Persetujuan Subsidi
Jika disetujui, calon pembeli akan langsung mendapatkan subsidi berupa potongan harga sebesar Rp7 juta.

4. Lakukan Pembayaran
Lakukan pembayaran sesuai dengan harga setelah mendapatkan subsidi.

Dengan mengikuti langkah-langkah ini, masyarakat bisa dengan cepat dan mudah mendapatkan subsidi pembelian motor listrik sebesar Rp7 juta.***

Source: MEZA SWASTIKA
Tags: Mengajukan SubsidiMotor Listrik
ShareTweetSendShare
Previous Post

Ini Syarat Mendapatkan Subsidi Pembelian Motor Listrik Rp7 Juta

Next Post

Cara Klaim Uang Duka PT Taspen untuk Keluarga Pensiunan PNS yang Meninggal

Related Posts

Motor Listrik Davigo Space
Otomotif

Tinjauan Menyeluruh: Kelebihan dan Kekurangan Motor Listrik Davigo Space

Okt 17, 2024
Perhatian! Cara Mencuci Motor Listrik dengan Aman dan Efektif
Otomotif

Perhatian! Cara Mencuci Motor Listrik dengan Aman dan Efektif

Agu 17, 2024
Tampilan Gahar dan Fitur Unggulan Motor Listrik ALVA One
Otomotif

Masih Ada Kuota! Inilah Cara Mudah Mengajukan Subsidi Motor Listrik agar Cepat Disetujui

Agu 17, 2024
Ini Merek Motor Listrik yang Berhak Dapatkan Subsidi Lengkap Berikut Harga OTR
Otomotif

5 Alasan Kenapa Kamu Harus Pertimbangkan Beralih ke Motor Listrik

Agu 17, 2024
Hati-Hati! Menggunakan HP Saat Berkendara Bisa Kena Tilang Elektronik—Ini Pasal dan Denda yang Berlaku
Otomotif

Hati-Hati! Menggunakan HP Saat Berkendara Bisa Kena Tilang Elektronik—Ini Pasal dan Denda yang Berlaku

Agu 14, 2024
Waspada! Ini 6 Jenis Pelanggaran yang Dapat Didenda Melalui Sistem ETLE
Otomotif

Waspada! Ini 6 Jenis Pelanggaran yang Dapat Didenda Melalui Sistem ETLE

Agu 14, 2024
Next Post
Cara Klaim Uang Duka PT Taspen untuk Keluarga Pensiunan PNS yang Meninggal

Cara Klaim Uang Duka PT Taspen untuk Keluarga Pensiunan PNS yang Meninggal

Drama Sengketa Perumahan Jati Sari Residence: Kesaksian Purwanto Menguak Fakta Mengejutkan!

Drama Sengketa Perumahan Jati Sari Residence: Kesaksian Purwanto Menguak Fakta Mengejutkan!

Peringatan! 2 Modus Penipuan Saat Pendaftaran Kartu Prakerja

Peringatan! 2 Modus Penipuan Saat Pendaftaran Kartu Prakerja

3 Rekomendasi Vila Terbaik untuk Keluarga di Tawangmangu

3 Rekomendasi Vila Terbaik untuk Keluarga di Tawangmangu

Ayanaz Gedong Songo: Menyatu dengan Sejarah, Dihiasi Kekinian yang Instagramable

Ayanaz Gedong Songo: Menyatu dengan Sejarah, Dihiasi Kekinian yang Instagramable

banner 300250

Berita Terkini

  • Kalapas Kalianda Hadiri Perkemahan Satya Dharma Bhakti: Kobarkan Semangat Disiplin dan Persaudaraan
  • Polwan Pesawaran Turun Tangan Atur Lalu Lintas di Depan Sekolah, Hadirkan Rasa Aman untuk Anak-Anak
  • Meriah dan Penuh Makna, Pekon Sukajaya Rayakan Hari Jadi ke-14 Lewat Tradisi Pangan Balak
  • Ratusan Guru PPPK Terima SPMT, Dinas Pendidikan Pringsewu Tegaskan Profesionalisme ASN
  • DPMPTSP Lampung Utara Sampaikan Klarifikasi: Dukung Pers, Tegaskan Hak Narasumber Sesuai UU
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In