• Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, Juli 4, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Otomotif

Ini Syarat Mendapatkan Subsidi Pembelian Motor Listrik Rp7 Juta

djadinMeza SwastikaEditordjadinPenulisMeza Swastika
Mei 23, 2024
A A
Ini Syarat Mendapatkan Subsidi Pembelian Motor Listrik Rp7 Juta
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Bagi masyarakat yang ingin membeli motor listrik, berikut adalah syarat-syarat yang perlu diketahui untuk mendapatkan subsidi pembelian motor listrik (molis) sebesar Rp7 juta dari pemerintah.

Minat masyarakat untuk memiliki motor listrik semakin tinggi, terutama karena adanya subsidi khusus dari pemerintah. Subsidi ini mencapai Rp7 juta, membuat harga motor listrik menjadi lebih terjangkau.

Saat ini, masih tersedia kuota subsidi untuk 570 ribu unit motor listrik. Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan subsidi pembelian molis sebesar Rp7 juta, yang berlaku bagi seluruh masyarakat Indonesia:

BeritaTerkait

Tinjauan Menyeluruh: Kelebihan dan Kekurangan Motor Listrik Davigo Space

Perhatian! Cara Mencuci Motor Listrik dengan Aman dan Efektif

1. Warga Negara Indonesia (WNI): minimal berusia 17 tahun.
2. Memiliki e-KTP (KTP Elektronik): (NIK) KTP hanya dapat membeli satu unit motor listrik.

Kebijakan subsidi ini diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian No. 21 Tahun 2023, yang merupakan perubahan atas Permenperin No. 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) Berbasis Baterai Roda Dua.

ADVERTISEMENT

Setelah memenuhi syarat-syarat tersebut, pihak diler akan memeriksa data calon penerima subsidi di Sistem Informasi Pemberian Subsidi Kendaraan Listrik (Sisapira). Jika dianggap layak, calon pembeli akan mendapatkan bantuan subsidi dari pemerintah.***

Source: MEZA SWASTIKA
Tags: Motor ListrikSubsidi Pembelian
ShareTweetSendShare
Previous Post

Pemerintah Subsidi Pembelian 57 Motor Listrik hingga Rp7 Juta

Next Post

Cara Cepat Mengajukan Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta

Related Posts

Motor Listrik Davigo Space
Otomotif

Tinjauan Menyeluruh: Kelebihan dan Kekurangan Motor Listrik Davigo Space

Okt 17, 2024
Perhatian! Cara Mencuci Motor Listrik dengan Aman dan Efektif
Otomotif

Perhatian! Cara Mencuci Motor Listrik dengan Aman dan Efektif

Agu 17, 2024
Tampilan Gahar dan Fitur Unggulan Motor Listrik ALVA One
Otomotif

Masih Ada Kuota! Inilah Cara Mudah Mengajukan Subsidi Motor Listrik agar Cepat Disetujui

Agu 17, 2024
Ini Merek Motor Listrik yang Berhak Dapatkan Subsidi Lengkap Berikut Harga OTR
Otomotif

5 Alasan Kenapa Kamu Harus Pertimbangkan Beralih ke Motor Listrik

Agu 17, 2024
Hati-Hati! Menggunakan HP Saat Berkendara Bisa Kena Tilang Elektronik—Ini Pasal dan Denda yang Berlaku
Otomotif

Hati-Hati! Menggunakan HP Saat Berkendara Bisa Kena Tilang Elektronik—Ini Pasal dan Denda yang Berlaku

Agu 14, 2024
Waspada! Ini 6 Jenis Pelanggaran yang Dapat Didenda Melalui Sistem ETLE
Otomotif

Waspada! Ini 6 Jenis Pelanggaran yang Dapat Didenda Melalui Sistem ETLE

Agu 14, 2024
Next Post
Cara Cepat Mengajukan Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta

Cara Cepat Mengajukan Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta

Cara Klaim Uang Duka PT Taspen untuk Keluarga Pensiunan PNS yang Meninggal

Cara Klaim Uang Duka PT Taspen untuk Keluarga Pensiunan PNS yang Meninggal

Drama Sengketa Perumahan Jati Sari Residence: Kesaksian Purwanto Menguak Fakta Mengejutkan!

Drama Sengketa Perumahan Jati Sari Residence: Kesaksian Purwanto Menguak Fakta Mengejutkan!

Peringatan! 2 Modus Penipuan Saat Pendaftaran Kartu Prakerja

Peringatan! 2 Modus Penipuan Saat Pendaftaran Kartu Prakerja

3 Rekomendasi Vila Terbaik untuk Keluarga di Tawangmangu

3 Rekomendasi Vila Terbaik untuk Keluarga di Tawangmangu

banner 300250

Berita Terkini

  • KSOP Kelas I Panjang Integrasikan Kepelabuhan Wisata Ketapang, Jaga Kearifan Lokal dan Keselamatan Laut
  • 10 Kandidat Lolos UKK, Siap Jalani Wawancara Langsung dengan Bupati Pringsewu
  • 30 Petinju Tanggamus Berlaga di Bhayangkara Boxing 2025: Membawa Semangat Juang dan Sportivitas
  • Kalapas Kalianda Hadiri Perkemahan Satya Dharma Bhakti: Kobarkan Semangat Disiplin dan Persaudaraan
  • Polwan Pesawaran Turun Tangan Atur Lalu Lintas di Depan Sekolah, Hadirkan Rasa Aman untuk Anak-Anak
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In