PANTAU LAMPUNG — Satu lagi aksi kejahatan terungkap di wilayah Lampung Selatan. Kali ini, Polsek Jati Agung berhasil menciduk dua pelaku pencurian besi tangga Kantor Gubernur Lampung di Kota Baru, Desa Purwotani, senilai Rp100 juta.
Kapolsek Jati Agung, Iptu Olivia Jeniar Chaniagung, mengungkapkan bahwa kedua pelaku terlibat dalam aksi pencurian yang terjadi pada Senin, 11 April 2022, sekitar pukul 22.40 WIB di Kantor Gubernur di Kota Baru, Desa Purwotani, Kecamatan Jati Agung.
Pencurian tersebut melibatkan empat orang pelaku, yaitu Nurmai Bastian, Agus Sulistiyo, Agus Setiawan, dan seorang tersangka dengan inisial Y, jelas Kapolsek, Jumat, 17 Mei 2024.
Menurut Olivia, para pelaku berhasil membawa besi tangga Kantor Gubernur dengan berat sekitar 1 kwintal. Aksi pencurian itu terendus oleh Satgas Kota Baru, yang kemudian berhasil menangkap satu pelaku, Nurmai Bastian, yang kemudian diserahkan ke Polsek Jati Agung.
Tiga pelaku lainnya melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), tambahnya.
Dua tahun berlalu, polisi akhirnya berhasil menemukan jejak salah satu pelaku, Agus Sulistiyo, yang bersembunyi di Pulau Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Unit Reskrim Polsek Jati Agung bersama Sat Reskrim Polres Lampung Selatan dan Tim Klambit Polres Bangka menangkap Agus Sulistyo pada Rabu, 15 Mei 2024, sekitar pukul 13.00 WIB, ungkap Olivia.
Dari hasil pengakuan Agus Sulistiyo, polisi kemudian berhasil menggerebek tersangka DPO lainnya, Agus Setiawan, di Desa Jatimulyo, Kecamatan Jati Agung, pada Kamis, 16 Mei.
Satu tersangka DPO, dengan inisial Y, masih dalam pengejaran petugas,tegas Kapolsek.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk 10 potongan besi tangga dan satu mobil Toyota Avanza warna putih dengan nomor polisi B 2906 BZP.***