PANTAU LAMPUNG — Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pringsewu mengadakan apel kendaraan dinas (Randis) roda dua di lingkungan Sekretariat Daerah, Jumat 17 Mei 2024. Apel ini bertujuan untuk memeriksa kelayakan kendaraan dan memastikan semua pajak kendaraan sudah terbayar.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu, Drs. Heri Iswahyudi, M.Ag., didampingi sejumlah pejabat sekretariat, memeriksa satu per satu randis roda dua dari seluruh bagian yang ada. Pemeriksaan mencakup kondisi fisik kendaraan serta kelengkapan dokumen surat-surat kendaraan.
Heram Chandra, S.E., dari Bagian Umum Setdakab Pringsewu, menjelaskan bahwa apel ini dilakukan untuk memastikan kendaraan dinas dalam kondisi layak pakai.
Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh kendaraan masih layak digunakan, meskipun beberapa di antaranya memerlukan perbaikan, kata Chandra.
Selain kondisi fisik, pemeriksaan juga mencakup status pajak kendaraan. Menurut Chandra, sebagian pajak kendaraan sedang dalam proses pembayaran, dan ada juga plat kendaraan yang belum keluar meskipun pajaknya sudah dibayarkan.
Kami berharap para pemegang kendaraan dinas lebih rajin merawat kendaraannya dan segera melaporkan jika pajak kendaraan akan atau telah jatuh tempo, tambahnya.
Dengan kegiatan ini, diharapkan kendaraan dinas di Setda Pringsewu dapat selalu dalam kondisi optimal dan siap digunakan untuk mendukung operasional pemerintahan.***