PANTAU LAMPUNG —Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat paripurna di ruang sidang utama gedung DPRD setempat pada Kamis, 16 Mei 2024. Rapat tersebut bertujuan untuk menyampaikan rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023.
Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan, H. Hendry Rosyadi, memimpin rapat yang dihadiri oleh 37 dari 50 anggota DPRD Lampung Selatan.
Sekretaris Tim Pansus LKPJ Bupati Lampung Selatan, Jenggis Khan Haikal, menjelaskan bahwa pembahasan terhadap LKPJ Bupati Lampung Selatan TA 2023 telah dilaksanakan dari tanggal 18 hingga 30 April 2024, yang kemudian dilanjutkan hingga 8 Mei 2024. Hasil pembahasan tersebut mencakup catatan, saran, dan masukan yang dapat digunakan untuk penyusunan perencanaan anggaran tahun berikutnya dan kebijakan strategis Kepala Daerah.
Pansus memberikan rekomendasi agar lebih optimal dalam rangka pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD), melalui inovasi dan langkah-langkah strategis, ujar Jenggis Khan.
Sekda Thamrin, mewakili Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto, menyampaikan apresiasi kepada DPRD Lampung Selatan, khususnya Pansus, atas pembahasan LKPJ Bupati Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023.
Telah melakukan pembahasan secara mendalam untuk mensinkronkan antara laporan LKPJ dengan kegiatan OPD terhadap penyelenggaraan Urusan Desentralisasi, Tugas Pembantuan, dan Tugas Umum pemerintahan di Kabupaten Lampung Selatan, kata Thamrin.
Thamrin juga menegaskan bahwa berbagai masukan, saran, dan rekomendasi dari DPRD akan ditindaklanjuti oleh Pemkab Lampung Selatan untuk menyempurnakan penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Selaku eksekutif kami akan terus berupaya menyelenggarakan kegiatan pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan secara maksimal melalui program-program yang telah diatur dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026,ungkapnya.***