PANTAU LAMPUNG – Langkah tegas dilakukan oleh Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dalam mewujudkan komitmen Zero Halinar atau eliminasi handphone, pungutan liar, serta pencegahan peredaran narkoba. Pada Kamis, 16 Mei 2024, lembaga tersebut melaksanakan inspeksi mendadak di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Ade Kusmanto, menegaskan bahwa deteksi dini akan terus ditingkatkan guna mencegah gangguan keamanan, ketertiban, dan mengantisipasi peredaran narkoba di dalam lapas.
Kegiatan ini adalah upaya deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Narkotika Lampung. Ini merupakan komitmen kami untuk menjaga agar lapas ini bersih dari narkoba dan barang terlarang lainnya, ujar Kalapas.
Langkah inspeksi ini melibatkan penggeledahan badan serta kamar hunian penghuni secara bergantian, yang dilakukan dengan tertib.
Setelah penggeledahan badan, dilanjutkan dengan penggeledahan kamar hunian yang disaksikan oleh salah satu penghuni, jelasnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk memastikan keamanan dan ketertiban, sesuai arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait 3+1 kunci pemasyarakatan, yang mencakup Deteksi Dini.
Tiga kunci pemasyarakatan maju yakni melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berperan aktif dalam pemberantasan narkoba, serta membangun sinergi dengan Aparat Penegak Hukum ditambah Back to Basics, tegas Kalapas.
Selain melakukan sidak secara rutin, Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung juga meningkatkan pengamanan dan penggeledahan barang titipan untuk warga binaan.
Penggeledahan terhadap barang-barang titipan dilakukan dengan ketat dan sesuai prosedur, lanjutnya.
Lapas Narkotika Bandar Lampung juga menjalin kerja sama dengan aparat penegak hukum seperti Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, Kepolisian, dan TNI.
Kerja sama dengan BNNP, Kepolisian, dan TNI menjadi bagian penting dalam pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Narkotika Bandar Lampung, tambahnya.
Penggeledahan dilakukan secara acak terhadap lima Blok Hunian Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung. Alhamdulillah, pada sidak kali ini tidak ditemukan barang-barang terlarang.
Kegiatan hari ini tidak menemukan barang-barang terlarang, tutupnya.***