• Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, Maret 14, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ruwa Jurai Lampung Selatan

 Dua Emak-Emak Dibekuk Polsek Penengahan atas Aksi Pencurian di Lampung Selatan

djadinHidayatEditordjadinPenulisHidayat
Mei 22, 2024
A A
 Dua Emak-Emak Dibekuk Polsek Penengahan atas Aksi Pencurian di Lampung Selatan
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG  – Polsek Penengahan berhasil menangkap dua ibu rumah tangga yang mencuri sejumlah barang dari enam toko Alfamart dan satu Indomaret di Kabupaten Lampung Selatan. Penangkapan terjadi pada Senin, 13 Mei 2024, sekitar pukul 15.00 WIB.

Kapolsek Penengahan, Iptu Mustolih, yang mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, mengungkapkan bahwa kedua pelaku, NS (32) dan M (31) asal Kelurahan Panjang, Kota Bandar Lampung, melakukan aksi pencurian dengan pemberatan dari pukul 11.00 WIB hingga 14.30 WIB pada hari tersebut.

Kedua tersangka melakukan aksinya dengan menyelipkan barang curian ke dalam jaket dan kaos. Setelah itu, mereka memasukkan barang-barang curian ke dalam plastik putih dan tas belanja hijau bermerk Alfamart, jelas Iptu Mustolih.

BeritaTerkait

Sinergi Pemkab Lamsel dan Kejaksaan RI Perkuat Pengawasan Dana Desa

LSM PRO RAKYAT Ingatkan Pentingnya Grand Design Pembangunan Lampung Selatan

Lokasi kejadian tersebar di beberapa toko Alfamart, yaitu Alfamart Simpang Belambangan, Alfamart Simpang Gayam, Alfamart Exit Tol Bakauheni Utara, Alfamart Waybaka, Alfamart Way Apus Bakauheni, dan Alfamart Simpang Pasar Bakauheni.

Berikut adalah rincian barang-barang yang dicuri oleh kedua pelaku:

ADVERTISEMENT

– Alfamart Simpang Belambangan: Scarlet Happy Handbody, Jolly Pelembab, Scorient Puff, Minyak Kayu Putih Caplang, dan Evanceline Sakura.
– Alfamart Simpang Gayam: CD Wanita, Minyak Kayu Putih Caplang, Madu TJ, Evanceline Hitam, Johnson Gold, Mons, Minyak Telon Caplang, Silverqueen White, Silverqueen Chunky, Silverqueen Cashew, dan Wardah.
– Alfamart Exit Tol Bakauheni Utara: Purbasari Handbody, Scarlet Handbody, CD Wanita, Nivea Handbody, dan Switzal Bayi.
– Alfamart Waybaka: Wardah Lipstik, Maybelline Eyeliner, Maybelline, Madu TJ, Minyak Kayu Putih Caplang, MyBaby, Wardah Pensil Alis.
– Alfamart Way Apus: Minyak Kayu Putih, Switzal Bayi, Shampoo Pantene, Sabun Lux, Lifebuoy Sabun Mandi, Johnson Minyak Wangi Bayi, Maskara, Evangeline, Rejoice Besar, Zink Shampoo, Wardah Pensil Alis, Shinzui Sabun Mandi, Listerine, Nivea Cool, CD Wanita.
– Afamart Simpang Pasar Bakauheni: Switzal Shampoo, Caplang Kayu Putih, MyBaby Minyak Telon, Wardah Pensil Alis, Madu TJ, Vaseline Handbody, Parfum Bellagio, Minyak Goreng Tropical, Purbasari Handbody, Nivea Cool, CD GT Man.

Mendapat laporan dari perwakilan Alfamart, Unit Reskrim Polsek Penengahan segera melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan kedua pelaku yang sedang berada di Alfamart Simpang Gayam, dengan dugaan kuat akan kembali melakukan pencurian.

Petugas menemukan barang-barang curian disembunyikan dalam jok dan tergantung di motor Yamaha Mio Z warna hitam,ujar Iptu Mustolih. Saat ditanyai, keduanya mengakui telah melakukan pencurian di enam toko Alfamart wilayah Bakauheni dan Penengahan, serta satu toko Indomaret di Simpang Gayam.

Barang bukti yang disita oleh polisi meliputi satu motor Yamaha Mio Z tanpa plat nomor, rekaman CCTV, satu tas selempang coklat, dua jaket levis biru, satu tas selempang kecil kuning, satu plastik kantong putih, dan satu tas belanja hijau merk Alfamart berisi barang curian.

Kedua tersangka dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke-4e KUHP juncto Pasal 64 KUHP atau Pasal 363 ayat 1 ke-4e KUHP.***

Tags: #Lampung SelatanAksi PencurianPolsek penengahan
ShareTweetSendShare
Previous Post

Kyuhyun Sukses Menggelar Konser Restart di Jakarta: Rangkuman Keseruan

Next Post

Polres Pringsewu Amankan Keberangkatan 393 Calon Haji ke Asrama Haji Lampung

Related Posts

Curi Ponsel dan Uang Tunai, Pelaku Pencurian Rumah di Palas Diringkus
Berita

Curi Ponsel dan Uang Tunai, Pelaku Pencurian Rumah di Palas Diringkus

Mar 14, 2026
12 Ribu Lebih Aparatur Lampung Selatan Terima THR Lebaran 2026
Berita

12 Ribu Lebih Aparatur Lampung Selatan Terima THR Lebaran 2026

Mar 14, 2026
Sinergi Pemkab Lamsel dan Kejaksaan RI Perkuat Pengawasan Dana Desa
Berita

Sinergi Pemkab Lamsel dan Kejaksaan RI Perkuat Pengawasan Dana Desa

Mar 13, 2026
Pengamanan Lebaran 2026, Kapolda Lampung Pimpin Apel Gelar Pasukan
Berita

Pengamanan Lebaran 2026, Kapolda Lampung Pimpin Apel Gelar Pasukan

Mar 13, 2026
Polres Lampung Selatan Kerahkan Personel Gabungan Amankan Mudik Lebaran
Berita

Polres Lampung Selatan Kerahkan Personel Gabungan Amankan Mudik Lebaran

Mar 12, 2026
Panji Padang Ratu Dorong Aparat Tegas Tangani Dugaan Kejahatan terhadap Anak
Berita

Panji Padang Ratu Dorong Aparat Tegas Tangani Dugaan Kejahatan terhadap Anak

Mar 12, 2026
Next Post
Polres Pringsewu Amankan Keberangkatan 393 Calon Haji ke Asrama Haji Lampung

Polres Pringsewu Amankan Keberangkatan 393 Calon Haji ke Asrama Haji Lampung

Sosialisasi Pilkada 2024 di Tanggamus untuk Pemilih Pemula Dibuka oleh Asisten I Pemerintahan

Sosialisasi Pilkada 2024 di Tanggamus untuk Pemilih Pemula Dibuka oleh Asisten I Pemerintahan

Besaran Gaji dan Tunjangan Sekretaris Desa dan Perangkat Desa di UU Desa 2024

Besaran Gaji dan Tunjangan Sekretaris Desa dan Perangkat Desa di UU Desa 2024

 Penjelasan Tentang Bansos Rumah Sejahtera Terpadu (RST): Landasan Hukum dan Tujuannya

 Penjelasan Tentang Bansos Rumah Sejahtera Terpadu (RST): Landasan Hukum dan Tujuannya

 Tambahrejo Barat Mewujudkan Semenisasi Badan Jalan

 Tambahrejo Barat Mewujudkan Semenisasi Badan Jalan

banner 300250

Berita Terkini

  • Curi Ponsel dan Uang Tunai, Pelaku Pencurian Rumah di Palas Diringkus
  • 12 Ribu Lebih Aparatur Lampung Selatan Terima THR Lebaran 2026
  • GMNI Metro Kritik Kinerja Wali Kota, Layangkan Kartu Kuning sebagai Peringatan
  • (tanpa judul)
  • Operasi Ketupat Krakatau 2026, Polda Lampung Siapkan Aplikasi Pemantau Arus Mudik
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In