PANTAU LAMPUNG – Dua orang pencuri nyaris babak belur dihajar warga setelah ketahuan mencuri alat pres genteng di pekon Bulukarto, Gadingrejo, Jumat, 17 Mei 2024 siang.
Beruntung kedua pelaku asal Kecamatan Talang Padang, Tanggamus ini segera di selamatkan kedalam rumah warga sehingga tidak terus menjadi bulan-bulanan.
Aksi evakuasi kedua pelaku oleh aparat keamanan juga terbilang tidak mulus, sebab sebagian warga yang kesal dengan aksi keduanya masih berupaya menghalangi dan menghakimi pelaku.
Kapolsek Gadingrejo AKP Hasbulloh saat dikonfirmasi mengatakan kedua pelaku yang tertangkap masa tersebut berinisial MH (30) dan FH alias Iyan (29), keduanya warga Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus.
Lanjutnya, kedua pelaku diamankan warga dan polisi usai kedapatan mencuri alat pres genteng milik Isbiyanto (42). Aksi pencurian itu terjadi pada Jumat, 17 Mei 2024 sekira pukul 12.30 Wib.
“Sebelum dicuri alat pencetak genteng seharga Rp5 juta tersebut disimpan didalam gudang disampingi rumah korban,” kata AKP Hasbulloh, Jumat, 17 Mei 2024 malam.
Terungkapnya aksi pencurian ini, kata Kapolsek, setelah seorang warga memergoki kedua pelaku yang sedang menyeret karung berisi sesuatu, kearah belakang rumah korban. Merasa curiga warga tersebut kemudian mendekati kedua pria tersebut namun keduanya berlari dan meninggalkan karung yang dibawanya.
“Setelah mengecek isi karung ternyata alat pres genteng lalu warga tersebut berinisiatif mengejar dan meneriaki maling, sehingga didengar warga lain yang kemudian ikut mengejar kedua pelaku hingga akhirnya tertangkap,” kata AKP. Hasbulloh.
Ia menjelaskan dari hasil interogasi kepolisian, pelaku mengaku barang hasil curian rencananya akan di jual untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.
Kapolsek menyebut, kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan di mapolsek Gadingrejo. Dalam proses penyidikan perkara keduanya akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman kurun tujuh tahun kurungan.***