• Redaksi
  • Tentang Kami
Rabu, Agustus 20, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

JANGAN SALAH! Ini 2 Jenis Ruqyah yang Perlu Dipahami

djadinMeza SwastikaEditordjadinPenulisMeza Swastika
Mei 19, 2024
A A
JANGAN SALAH! Ini 2 Jenis Ruqyah yang Perlu Dipahami
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG  – Metode ruqyah kini telah merambah sebagai bagian dari pengobatan, tidak hanya untuk mengatasi sihir, tetapi juga sebagai penyembuhan jiwa berdasarkan syariat Islam.

Namun, masih banyak masyarakat yang keliru mengenai ruqyah, menganggapnya hanya sebagai sarana untuk mengusir jin atau mempengaruhi orang untuk melakukan tindakan yang dilarang dalam agama Islam.

Padahal, ruqyah memiliki manfaat luas, tidak hanya untuk mengatasi gangguan dari jin dan setan, tetapi juga sebagai proses penyembuhan penyakit berdasarkan ayat-ayat suci Al-Qur’an.

BeritaTerkait

No Content Available

Ada dua jenis ruqyah yang perlu dipahami:

1. Ruqyah Syar’i

ADVERTISEMENT

Ruqyah Syar’i adalah proses pengobatan yang seluruhnya mengacu pada Al-Qur’an sebagai pedoman hidup umat Islam. Praktik ini dilakukan oleh orang yang saleh dan bertakwa, dengan tujuan membantu penyembuhan dan memulihkan kesehatan.

2. Ruqyah Syirki

Ruqyah Syirki, sebaliknya, adalah metode pengobatan yang cenderung mengandung unsur-unsur syirik dan menyimpang dari ajaran Islam. Biasanya dilakukan oleh paranormal atau dukun dengan membaca mantera atau jampi-jampi yang tidak sesuai dengan ajaran Islam, bahkan dapat membawa seseorang kepada syirik atau kekufuran.

Pemahaman yang tepat tentang kedua jenis ruqyah ini penting untuk menghindari kesalahpahaman dan praktek-praktek yang bertentangan dengan ajaran Islam.***

Source: MEZA SWASTIKA
Tags: METODE RUQIYAHSYAIRAT ISLAM
ShareTweetSendShare
Previous Post

Berapa Jumlah NIK Dalam 1 KK yang Bisa Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 68?

Next Post

Begini Cara Cek NIK Melalui Whatsapp Resmi Dukcapil Kemendagri Lengkap, Berikut Nomor WA

Related Posts

Kapolri Lantik Irwasum, Kabaintelkam, Kabareskrim, dan Sejumlah Kapolda Baru dalam Penyegaran Organisasi
Berita

Kapolri Lantik Irwasum, Kabaintelkam, Kabareskrim, dan Sejumlah Kapolda Baru dalam Penyegaran Organisasi

Agu 20, 2025
Kalapas Kalianda Hadiri Pembukaan Piala Kakanwil dalam Semarak HUT RI ke-80
Berita

Kalapas Kalianda Hadiri Pembukaan Piala Kakanwil dalam Semarak HUT RI ke-80

Agu 20, 2025
Karya Bakti TNI di Desa Trimulyo Bangun Jalan Dusun dan Sarana Olahraga
Berita

Karya Bakti TNI di Desa Trimulyo Bangun Jalan Dusun dan Sarana Olahraga

Agu 20, 2025
Pemprov Lampung Alokasikan Rp400 Miliar untuk Gaji PPPK di APBD 2025
Bandar Lampung

Pemprov Lampung Alokasikan Rp400 Miliar untuk Gaji PPPK di APBD 2025

Agu 20, 2025
Sekdaprov Lampung Ambil Langkah Rasionalisasi Belanja Pegawai untuk Efisiensi APBD
Bandar Lampung

Sekdaprov Lampung Ambil Langkah Rasionalisasi Belanja Pegawai untuk Efisiensi APBD

Agu 20, 2025
Kejahatan Jalanan di Pringsewu Terpantau, Polres Tangkap Pelaku dan Sita Barang Bukti
Berita

Kejahatan Jalanan di Pringsewu Terpantau, Polres Tangkap Pelaku dan Sita Barang Bukti

Agu 19, 2025
Next Post
Begini Cara Cek NIK Melalui Whatsapp Resmi Dukcapil Kemendagri Lengkap, Berikut Nomor WA

Begini Cara Cek NIK Melalui Whatsapp Resmi Dukcapil Kemendagri Lengkap, Berikut Nomor WA

SIMAK! Tanggal Pencairan Bansos BPNT dan PKH Bulan Mei-Juni 2024

SIMAK! Tanggal Pencairan Bansos BPNT dan PKH Bulan Mei-Juni 2024

Ini Jumlah Maksimal Anak yang Bisa Mendapatkan Bansos PKH Terbaru 2024

Ini Jumlah Maksimal Anak yang Bisa Mendapatkan Bansos PKH Terbaru 2024

5 Manfaat Menggunakan Shampoo Aloe Vera atau Lidah Buaya

5 Manfaat Menggunakan Shampoo Aloe Vera atau Lidah Buaya

Cara Instal Minecraft Education Edition: Game Anak yang Mendidik

Cara Instal Minecraft Education Edition: Game Anak yang Mendidik

banner 300250

Berita Terkini

  • Kapolri Lantik Irwasum, Kabaintelkam, Kabareskrim, dan Sejumlah Kapolda Baru dalam Penyegaran Organisasi
  • Kalapas Kalianda Hadiri Pembukaan Piala Kakanwil dalam Semarak HUT RI ke-80
  • Karya Bakti TNI di Desa Trimulyo Bangun Jalan Dusun dan Sarana Olahraga
  • Pemprov Lampung Alokasikan Rp400 Miliar untuk Gaji PPPK di APBD 2025
  • Sekdaprov Lampung Ambil Langkah Rasionalisasi Belanja Pegawai untuk Efisiensi APBD
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In