PANTAU LAMPUNG – Universitas Lampung (Unila) telah menetapkan rincian biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk mahasiswa program Diploma melalui jalur SNBP, SNBT, dan seleksi mandiri untuk tahun akademik 2024/2025.
Keputusan penetapan biaya UKT ini diresmikan melalui Surat Keputusan Rektor Unila Nomor: 2238/UN26/KU/2024. Hal ini menjadi standar biaya yang harus dipersiapkan oleh calon mahasiswa program diploma yang ingin melanjutkan studi di Unila.
Penetapan biaya UKT telah mempertimbangkan berbagai aspek, dan berikut adalah rincian biaya UKT Unila untuk mahasiswa program Diploma:
Program Studi Manajemen Informatika
– UKT 1: Rp500.000
– UKT 2: Rp1.000.000
– UKT 3: Rp3.000.000
– UKT 4: Rp3.600.000
– UKT 5: Rp4.200.000
– UKT 6: Rp4.800.000
– UKT 7: Rp5.400.000
– UKT 8: Rp6.000.000
Program Studi Akuntansi
– UKT 1: Rp500.000
– UKT 2: Rp1.000.000
– UKT 3: Rp2.400.000
– UKT 4: Rp3.000.000
– UKT 5: Rp3.600.000
– UKT 6: Rp4.200.000
– UKT 7: Rp4.800.000
– UKT 8: Rp5.300.000
[Dan seterusnya untuk setiap program studi yang tersedia.]
Perlu dicatat bahwa biaya UKT kelas khusus tersedia untuk beberapa program studi seperti D3 Akuntansi PSDKU Way Kanan dan D3 Perbankan dan Keuangan PSDKU Lampung Tengah dengan biaya Rp7.100.000.
Biaya UKT ini telah diatur untuk memastikan bahwa pendidikan berkualitas dapat diakses oleh semua calon mahasiswa.***