PANTAU LAMPUNG – Sebanyak 7 provinsi dan 508 kabupaten/kota di Indonesia akan menggelar Pilkada 2024. Namun, jumlah kontestan yang maju melalui jalur independen sangat minim.
Hingga saat ini, dari 7 provinsi yang akan menggelar pilgub, hanya DKI Jakarta yang dipastikan akan diikuti oleh pasangan calon independen. Pasangan tersebut adalah Komjen Pol (Purn) Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto. Di 6 provinsi lainnya, tidak ada satu pun pasangan yang maju melalui jalur independen.
Di Lampung, pasangan independen yang disebut-sebut akan maju, yaitu Achmad Muslimin dan Ahmad Munawar, justru merasa terhalang oleh ketentuan yang dibuat oleh penyelenggara pemilu. Pasangan ini menuding KPU mengganjal kandidat independen dengan peraturan yang tidak mempertimbangkan hari libur dan cuti bersama.
Situasi serupa terjadi di kabupaten/kota seluruh Indonesia. Sejauh ini, belum ada pasangan kandidat yang menyatakan akan maju melalui jalur independen dalam Pilkada 2024.
Di Kota Metro, yang pada Pilkada 2019 lalu dimenangkan oleh pasangan Wahdi-Qomaru melalui jalur independen, saat ini pasangan tersebut memilih maju melalui jalur partai politik.
Meski berbiaya murah dibanding jalur partai, pasangan yang maju melalui jalur independen tetap membutuhkan modal besar untuk mengumpulkan dukungan KTP serta membeli materai yang dibutuhkan untuk setiap pernyataan dukungan.
Hambatan lain bagi penyelenggara pemilu terkait pasangan calon independen adalah proses verifikasi dukungan. Proses ini menyulitkan penyelenggara pemilu dan membutuhkan biaya besar karena memerlukan uji sampling verifikasi dukungan, yang mengharuskan penyelenggara mengunjungi rumah pendukung calon independen satu per satu untuk memastikan dukungan tersebut.***