• Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, Juli 5, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ekonomi

Berapa Kali Maksimal Kehamilan Bagi Ibu Hamil untuk Mendapatkan Bansos PKH

djadinEditordjadin
Mei 16, 2024
A A
Berapa Kali Maksimal Kehamilan Bagi Ibu Hamil untuk Mendapatkan Bansos PKH
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Bagi calon penerima bansos PKH komponen kesehatan, penting untuk memahami berapa kali maksimal kehamilan bagi ibu hamil agar bisa mendapatkan bansos PKH.

Dalam ketentuan penyaluran bansos PKH, disebutkan bahwa salah satu penerima manfaat untuk komponen kesehatan adalah ibu hamil atau ibu menyusui.

Namun, masih banyak yang belum mengetahui berapa kali maksimal kehamilan bagi ibu hamil untuk memenuhi syarat mendapatkan bansos PKH.

BeritaTerkait

Imbauan Terbaru untuk Penerima PIP 2025 agar Pencairan Tetap Lancar

Kabar Gembira untuk KPM! Nilai Bantuan Sosial Naik Mulai 2025

Ketidakpahaman ini seringkali menjadi kebingungan bagi ibu rumah tangga yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat kategori ibu hamil atau menyusui.

Kurangnya informasi membuat para penerima manfaat tidak menyadari ketentuan tersebut, sementara masih banyak ibu hamil yang layak mendapatkan bantuan dari pemerintah.

ADVERTISEMENT

Dalam peraturan Kemensos, ibu hamil yang bisa mendapatkan bansos PKH adalah maksimal 2 kali kehamilan, dengan bantuan sebesar Rp750 ribu tiap tahap atau Rp3 juta dalam setahun.

Artinya, setelah melewati 2 kali kehamilan, ibu hamil tidak lagi memenuhi syarat untuk mendapatkan bansos PKH.

Dengan demikian, penting bagi ibu hamil untuk memahami ketentuan ini agar dapat memperoleh bantuan yang sesuai dengan kebutuhan mereka.***

Source: MEZA SWASTIKA
Tags: BANSOSIBU HAMILPKH
ShareTweetSendShare
Previous Post

 Empat Daerah yang Sudah Bisa Cairkan Bansos BPNT Tahap 3

Next Post

Jika Terpilih Jadi Bupati Lambar, Parosil Akan Kembali Programkan Bea Siswa 

Related Posts

Kurs Rupiah vs Ringgit Hari Ini: Tetap Stabil di Rp 3.836, Tapi Jangan Lengah
Ekonomi

Kurs Rupiah vs Ringgit Hari Ini: Tetap Stabil di Rp 3.836, Tapi Jangan Lengah

Jul 3, 2025
Update Kurs Hari Ini: Rupiah Lagi Chill di Rp 16.240-an per Dolar
Ekonomi

Update Kurs Hari Ini: Rupiah Lagi Chill di Rp 16.240-an per Dolar

Jul 3, 2025
IHSG Melemah di Awal Juli: Saham Spekulatif Menggeliat, Blue Chip Terkoreksi
Ekonomi

IHSG Melemah di Awal Juli: Saham Spekulatif Menggeliat, Blue Chip Terkoreksi

Jul 2, 2025
“Power of Emak-Emak Kedamaian”: Ubah Kulit Buah Jadi Produk Ramah Lingkungan Bernilai Tinggi
Bandar Lampung

“Power of Emak-Emak Kedamaian”: Ubah Kulit Buah Jadi Produk Ramah Lingkungan Bernilai Tinggi

Jun 21, 2025
Langkah Pengajuan Pinjaman DANA Cicil dengan Akun DANA Premium
Ekonomi

Langkah Pengajuan Pinjaman DANA Cicil dengan Akun DANA Premium

Jan 28, 2025
Siap-Siap! Ini Penjelasan Kemendes tentang Rekrutmen Pendamping Desa 2025
Ekonomi

Bukan Sekadar Memahami Desa: Inilah Rincian Peran Pendamping Desa yang Wajib Diketahui

Jan 10, 2025
Next Post

Jika Terpilih Jadi Bupati Lambar, Parosil Akan Kembali Programkan Bea Siswa 

 Cara Aktifkan Izin Lokasi Saat Mendaftar Prakerja Gelombang 68

 Cara Aktifkan Izin Lokasi Saat Mendaftar Prakerja Gelombang 68

PAN dan Gerindra Berebut Kandidat Unggul untuk Pilgub Jabar

Tugas PPK Pilkada Serentak 2024: Panduan Lengkap

Minimalisir Barang Terlarang, Rutan Klas I Bandar Lampung Razia Kamar WBP

Duet Mirza-Jihan: Wujud Representasi Milenial dalam Pilgub Lampung 2024

Duet Mirza-Jihan: Wujud Representasi Milenial dalam Pilgub Lampung 2024

banner 300250

Berita Terkini

  • Pasar Pasir Gintung Direvitalisasi Rp38 Miliar, Tapi Lantai 2 Kosong: Gagal Fungsi atau Gagal Prioritas?
  • Ngopi Serasi di Margosari: Bupati Pringsewu Serap Aspirasi Warga Langsung dari Akar Rumput
  • Parosil Mabsus: PSHT Harus Jadi Garda Perdamaian dan Perekat Kebhinekaan di Lampung Barat
  • PPLP Kelas I Tanjung Priok Perketat Pengawasan Kapal Wisata di Perairan Ketapang, Pastikan Legalitas dan Keselamatan
  • Polsek Kemiling Amankan Terduga Pelaku Komplotan Pencuri Sepeda Motor?
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In