PANTAU LAMPUNG – Dana bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) kini telah mulai tersedia untuk pencairan. Namun, ada kelompok Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang diberikan prioritas dalam menerima bantuan ini.
Sejumlah daerah telah memulai proses pencairan dana bantuan sosial PKH kepada KPM di wilayah mereka. Namun, dalam pendistribusiannya, pemerintah melalui Kementerian Sosial memberikan perhatian khusus pada lima kategori KPM yang diutamakan dalam menerima bantuan PKH terbaru.
Penetapan lima kategori KPM yang mendapat prioritas dalam bantuan PKH ini didasarkan pada tingkat urgensi dan kebutuhan mereka.
Bagi KPM yang tidak termasuk dalam kelima kategori prioritas tersebut, diharapkan bersabar. Meskipun pencairan bantuan PKH akan dilakukan secara bergiliran, namun akan tetap merata untuk seluruh penerima manfaat.
Penting juga bagi penerima manfaat untuk memahami bahwa bantuan sosial PKH ini bersifat rutin dan akan terus disalurkan dalam periode pencairan yang biasanya berlangsung setiap dua hingga tiga bulan.
Berikut adalah penjelasan singkat mengenai lima kategori KPM yang mendapatkan prioritas dalam menerima bansos PKH:
1. Ibu Hamil
2. Lansia
3. Penyandang Disabilitas
4. Balita
5. Siswa SD, SMP, dan SMA Sederajat***